Kasus Ahmad Dhani, Tujuh Saksi Akan Dilayangkan Panggilan Kedua

Rabu, 30 November 2016 - 09:07 WIB
Kasus Ahmad Dhani, Tujuh...
Kasus Ahmad Dhani, Tujuh Saksi Akan Dilayangkan Panggilan Kedua
A A A
JAKARTA - Polisi masih mendalami kasus dugaan penghasutan pada penguasa yang disangkakan kepada Ahmad Dhani oleh laporan Projo. Saat ini, polisi akan menjadwalkan pemanggilan kedua pada tujuh saksi yang belum dimintai keterangannya itu.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana mengatakan, saat ini, dalam kasus yang menjerat Ahmad Dhani itu, polisi masih memeriksa saksi-saksi.

Kasusnya masih dalam proses pendalaman sehingga statusnya pun masih belum pada tingkat penyidikan. Sejauh ini belum dipastikan apakah kasusnya itu mengandung unsur pidana ataukah tidak.

"Setiap orang melaporkan pidana, wajib kita tindak lanjuti. Maka, kita awali dengan proses pemeriksaan saksi-saksi, baru kita panggil Ahmad Dhani," ujarnya pada wartawan, Rabu (30/11/2016).

Adapun soal tujuh saksi yang belum diperiksa polisi, kata Suntana, polisi pun akan melayangkan kembali surat panggilan keduanya. Namun, polisi akan menjadwalkan dahulu kapan pemanggilan kedua itu akan dilayangkan pada saksi. (Baca: Terkait Orasi Ahmad Dhani, Polisi Akan Periksa Delapan Orang Penting)

Adapun tujuh saksi tersebut, diantaranya Amien Rais, Ratna Sarumpaet, Habib Rizieq Shihab, Munarman, Mulan Jameela, Bachtiar Nasir.

"Itu haknya orang di panggil mau datang atau tidak, tapi tetap ada prosesnya lagi (kalau tak hadir), ada pemanggilan yang kedua, seperti biasa dijadwalkan dahulu," tuturnya.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan oleh pendukung Presiden Joko Widodo, Laskar Rakyat Joko Widodo dan Pro Jokowi, ke polisi, Senin, 7 November lalu. Mereka menduga Ahmad Dhani melecehkan Presiden Jokowi dengan ucapan yang tidak senonoh pada aksi demo 4 November lalu.

Dari delapan saksi yang akan diperiksa polisi, tujuh saksi berhalangan hadir pada panggilan pertama, seperti Amien Rais, Ratna Sarumpaet, Habib Rizieq Shihab, Munarman, Mulan Jameela, dan Ustaz Bachtiar Nasir. Baru satu saksi yang sudah memenuhi panggilan polisi, yakni Eggy Sudjana untuk dimintai keterangannya.
(ysw)
Berita Terkait
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Polisi Diminta Netral...
Polisi Diminta Netral Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama di Aceh
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Kurang Perhatian, Warga...
Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
Bareskrim Dalami Dugaan...
Bareskrim Dalami Dugaan Penistaan Agama oleh Muhammad Kece
Berita Terkini
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
6 menit yang lalu
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
4 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
5 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
5 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
5 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved