Pura-pura Minjam HP, Iskandar Cabuli Anak Majikan

Selasa, 29 November 2016 - 20:03 WIB
Pura-pura Minjam HP,...
Pura-pura Minjam HP, Iskandar Cabuli Anak Majikan
A A A
MERANGIN - Entah apa yang ada di benak Iskandar (26) Warga Desa Lubuk Bumbun, Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin, Jambi itu nekat mencabuli FL(7) yang tak lain adalah anak majikannya.

Kejadian pencabulan FL bermula saat Iskandar berpura pura meminjam HP kepada FL . Usai meminjam HP, pelaku langsung merangkul korban dan mencabuli korban.

Beruntung, perbuatan pelaku diketahui ibu korban yang saat itu masuk ke dalam rumah. Karena perbuatannya diketahui oleh orangtuanya, pelaku pun langsung melarikan diri kedalam semak-semak yang ada di belakang rumah korban.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, akhirnya orangtua korban langsung melaporkan kejadian ini ke polsek tabir.

Setelah mendapatkan laporan anggota Polsek Tabir langsung memburu pelaku bersama warga sekitar kedalam semak-semak.

Pelaku berhasil ditangkap oleh warga dan aparat kepolisian setelah keluar dari persembunyiannya saat ingin menyetop mobil untuk melarikan diri.

Usai di tangkap, pelaku langsung di bawa ke Polsek Tabir guna penyeledikan lebih lanjut. Dan dari hasil keterangan di Polsek Tabir pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak majikannya.

Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga Melalui Paur Humas IPDA Sitorus di konfirmasi awak media, membenarkan jika pihaknya telah mengamankan pelaku pencabulan.

"Tadi siang anggota polsek tabir mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Untuk modusnya pelaku membujuk rayu korban," ungka IPDA Sitorus, Selasa (29/11/2016).
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7639 seconds (0.1#10.140)