Pengungsi Konflik Agraria Telukjambe Meninggal Dunia
A
A
A
KARAWANG - Seorang pengungsi korban konflik agraria lahan Telukjambe Barat, Miin (51), meninggal dunia setelah mengalami sakit di penampungan pengungsi di asrama haji Islamic Center.
Miin diduga meninggal akibat mengalami depresi sehingga jatuh sakit selama dalam pengungsian dan terlambat ditangani pihak rumah sakit.
"Iya betul memang salah seorang pengungsi meninggal karena sakit kita sudah sempat membawa ke RSUD untuk dirawat tapi akhirnya meninggal. Jenazahnya sudah dibawa pihak keluarganya dan langsung dimakamkan di Subang," kata Kepala Dinas Sosial, Rokhuyun A. Santosa kepada Koran Sindo, Selasa (29/11/2016).
Rokhuyun menuturkan, Miin menderita sakit selama dalam pengungsian yang ditampung Pemkab Karawang di Asrama Haji Islamic Center, Kelurahan Karangpawitan.
Hanya saja dirinya mengaku tidak tahu persis penyakit yang diderita Miin hingga mengakibatkan meninggal dunia.
Padahal, kata Rokhuyun, selama menderita sakit dipengungsian. "Dia itu sempat ditangani oleh tim medis yang siaga di tempat pengungsian. Tapi tim medis memutuskan untuk membawanya ke RSUD, namun tidak tertolong," katanya.
Rokhuyun menjelaskan, jenazah Miin sudah disemayamkan di kampung halamannya di Kabupaten Subang. Pihaknya membiayai seluruh perawatan dan pengurusan hingga pemakaman jenazah.
Dia berharap para pengungsi yang mengalami gejala kurang sehat agar segera diperiksa tim medis yang ditempatkan di pengungsian.
"Kalau memang ada keluhan dengan kesehatan segera diperiksa jangan menunggu sampai parah baru berobat. Pemkab menjamin semua kebutuhan selama dalam pengungsian," katanya.
Sebanyak, 185 kepala keluarga dari Dusun Kiarahayam, Dusun Cisadang dan Desa Wanajaya yang mayoritas adalah petani, mengungsi karena konflik agraria di desanya.
Sebelumnya, para petani ini terpaksa mengungsi di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Komisi Perlindungan Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) di Jakarta.
Setelah sebulan mengungsi di Jakarta akhirnya Pemkab Karawang memulangkan pengungsi dan menyediakan tempat penampungan di Asrama haji Islamic Center.
Namun penampungan pengungsi yang disediakan Pemkab ini banyak dikeluhkan karena dinilai tidak layak untuk kesehatan.
Para pengungsi ini belum berani kembali ke rumah masing-masing karena masih trauma dengan peristiwa bentrokan yang terjadi beberapa waktu lalu antara warga dengan petugas keamanan PT.
Pertiwi Lestari yang mengklaim lahan yang ditempati warga itu miliki perusahaan yang akan membangun kawasan industri itu.
PT. Pertiwi Lestari tidak hanya konflik dengan warga, bahkan juga dengan Perhutani dan LVRI yang sama-sama mengklaim lahan tersebut.
Miin diduga meninggal akibat mengalami depresi sehingga jatuh sakit selama dalam pengungsian dan terlambat ditangani pihak rumah sakit.
"Iya betul memang salah seorang pengungsi meninggal karena sakit kita sudah sempat membawa ke RSUD untuk dirawat tapi akhirnya meninggal. Jenazahnya sudah dibawa pihak keluarganya dan langsung dimakamkan di Subang," kata Kepala Dinas Sosial, Rokhuyun A. Santosa kepada Koran Sindo, Selasa (29/11/2016).
Rokhuyun menuturkan, Miin menderita sakit selama dalam pengungsian yang ditampung Pemkab Karawang di Asrama Haji Islamic Center, Kelurahan Karangpawitan.
Hanya saja dirinya mengaku tidak tahu persis penyakit yang diderita Miin hingga mengakibatkan meninggal dunia.
Padahal, kata Rokhuyun, selama menderita sakit dipengungsian. "Dia itu sempat ditangani oleh tim medis yang siaga di tempat pengungsian. Tapi tim medis memutuskan untuk membawanya ke RSUD, namun tidak tertolong," katanya.
Rokhuyun menjelaskan, jenazah Miin sudah disemayamkan di kampung halamannya di Kabupaten Subang. Pihaknya membiayai seluruh perawatan dan pengurusan hingga pemakaman jenazah.
Dia berharap para pengungsi yang mengalami gejala kurang sehat agar segera diperiksa tim medis yang ditempatkan di pengungsian.
"Kalau memang ada keluhan dengan kesehatan segera diperiksa jangan menunggu sampai parah baru berobat. Pemkab menjamin semua kebutuhan selama dalam pengungsian," katanya.
Sebanyak, 185 kepala keluarga dari Dusun Kiarahayam, Dusun Cisadang dan Desa Wanajaya yang mayoritas adalah petani, mengungsi karena konflik agraria di desanya.
Sebelumnya, para petani ini terpaksa mengungsi di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Komisi Perlindungan Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) di Jakarta.
Setelah sebulan mengungsi di Jakarta akhirnya Pemkab Karawang memulangkan pengungsi dan menyediakan tempat penampungan di Asrama haji Islamic Center.
Namun penampungan pengungsi yang disediakan Pemkab ini banyak dikeluhkan karena dinilai tidak layak untuk kesehatan.
Para pengungsi ini belum berani kembali ke rumah masing-masing karena masih trauma dengan peristiwa bentrokan yang terjadi beberapa waktu lalu antara warga dengan petugas keamanan PT.
Pertiwi Lestari yang mengklaim lahan yang ditempati warga itu miliki perusahaan yang akan membangun kawasan industri itu.
PT. Pertiwi Lestari tidak hanya konflik dengan warga, bahkan juga dengan Perhutani dan LVRI yang sama-sama mengklaim lahan tersebut.
(nag)