Rombak SKPD, Djarot Percayakan kepada Plt Gubernur DKI

Senin, 28 November 2016 - 16:32 WIB
Rombak SKPD, Djarot...
Rombak SKPD, Djarot Percayakan kepada Plt Gubernur DKI
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur nonaktif, DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak mempermasalahkan rencana perombakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di bawah Pelaksanan Tugas (Plt) Gubernur Soni Sumarsono. Karena, semua itu sudah ada aturannya.

"Kan ada aturannya toh. Nanti ini akan diperdakan," kata Djarot di Rumah Lembang, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).

Djarot juga meyakini, Sumarsono dapat melakukan perombakan SKPD dengan tepat dan sesuai sasaran yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

"Saya yakin Pak Sumarsono sangat paham tentang masalah ini. Percayakan saja lah," kata mantan Wali Kota Blitar ini. (Baca: Plt Gubernur Akan Rombak Struktural Birokrasi Pemprov DKI)

Keyakinan Djarot ini dikarenakan jabatan Sumarsono atau yang biasa disapa Soni ini juga sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI. Sehingga Soni, memahami akan hal tersebut. "Kalau kita percayakan saja untuk yang terbaik. Beliau juga Dirjen OTDA toh. Jadi paham banget," kata Djarot.

Perlu diketahui, ada beberapa SKPD yang akan digabung menjadi satu dinas. Di antaranya Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta Dinas Penataan Kota menjadi Penataan Ruang dan Pertanahan.

Tak hanya digabung, namun juga akan ada pemisahan di dalam SKPD. Pemisahan juga akan dilakukan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Badan Pengelola Aset Daerah.

Tak hanya itu, pihaknya juga merubah nomenklatur sejumlah dinas menjadi badan serta sebaliknya. Seperti Dinas Pelayanan Pajak (DPP) menjadi badan yang melaksanakan urusan pemerintah bidang keuangan.

Sedangkan badan yang berubah nomenklatur menjadi dinas yakni PTSP, Perpustakaan dan Kearsipan, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana.

Kemudian, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI akan diubah menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman. Lalu, Dinas Kebersihan akan digabung dengan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI menjadi Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup.
(mhd)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
49 menit yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
1 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
2 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
3 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
3 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved