Bawa Senpi Hendak Curi Ternak, Pengawas Atlet Tinju Ditangkap

Senin, 28 November 2016 - 16:04 WIB
Bawa Senpi Hendak Curi Ternak, Pengawas Atlet Tinju Ditangkap
Bawa Senpi Hendak Curi Ternak, Pengawas Atlet Tinju Ditangkap
A A A
PEKANBARU - Lima orang ditangkap karena kedapatan membawa senjata api (senpi) di daerah Lirik Kabupaten Inhu, Provinsi Riau. Hasil interogasi, mereka mengaku senjata api yang dibawa akan digunakan untuk mencuri hewan ternak.

Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, kelima orang yang ditangkap itu adalah Hendrik, Dion, Ipan, Bergiat dan Gamos Sihombing.

"Mereka ditangkap dalam kegiatan Operasi Zebra 2016," ucap juru bicara Polda Riau, Guntur Senin (28/11/2016).

Saat itu sekitar pukul 10.00 WIB, petugas melakukan operasi razia di depan Polsek Lirik. Saat itu melintas sebuah mobil jenis mini bus. Karena tanpa nomor polisi petugas berusaha menghentikan laju kendaraan.

Namun sopir tidak mau berhenti dan hampir menabrak anggota. Petugas yang jumlahnya 15 orang melakukan pengejaran. Setelah kejar-kejaran, akhirnya mobil berwarna hitam itu berhasil diberhentikan.

Petugas kemudian memerintahkan sopir dan penumpang ke luar dari mobil. Petugas kemudian mengeledah isi mobil.

Hasil pemeriksaan, ditemukan senjata api rakitan laras panjang beserta alat peredam senpi. Sementara di dalam tas ditemukan puluhan amunisi.

"Ada 32 amunisi kaliber 5,56 mm . Mereka mengaku akan melakukan aksi pencurian ternak sapi. Satu orang bernama Dion berfrofesi sebagai pengawas atlet tinju di Pekanbaru," ungkapnya
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7325 seconds (0.1#10.140)