Kapolri Pastikan Pekan Depan Berkas Ahok P21
Jum'at, 25 November 2016 - 14:31 WIB
Kapolri Pastikan Pekan Depan Berkas Ahok P21
A
A
A
SERANG - Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian memastikan proses hukum tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahja Purnama (Ahok) tetap berlanjut. Terbukti, hari ini Bareskrim Mabes Polri akan menyerahkan berkas perkara Ahok ke Kejaksaan Agung.
"Hari ini berkas perkaranya (Ahok) kita serahkan ke Kejagung. Insyaallah sudah koordinasi dengan Jaksa Agung," ujar Kaporli saat menghadiri istigosah di Masjid Raya Albantani, Kota Serang, Jumat (26/11/2016).
Kapolri menegaskan, berkas perkara akan dinyatakan lengkap pekan depan. Langkah selanjutnya Mabes Polri akan menyerahkan tersangka bersama barang bukti ke Jaksa.
"Saya pastikan minggu depan P21 berkasnya dinyatakan lengkap dan tersangka dan barang buktinya akan kita serahkan ke kejaksaan agung, nanti tugas jaksa dipenuntutuan," ujarnya.
Ia mengungkapkan, pada proses persidangan akan dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat Indonesia dapat menyaksikan secara langsung. "Sambil ngopi-ngopi bisa lihat persidangan," tandasnya.
"Hari ini berkas perkaranya (Ahok) kita serahkan ke Kejagung. Insyaallah sudah koordinasi dengan Jaksa Agung," ujar Kaporli saat menghadiri istigosah di Masjid Raya Albantani, Kota Serang, Jumat (26/11/2016).
Kapolri menegaskan, berkas perkara akan dinyatakan lengkap pekan depan. Langkah selanjutnya Mabes Polri akan menyerahkan tersangka bersama barang bukti ke Jaksa.
"Saya pastikan minggu depan P21 berkasnya dinyatakan lengkap dan tersangka dan barang buktinya akan kita serahkan ke kejaksaan agung, nanti tugas jaksa dipenuntutuan," ujarnya.
Ia mengungkapkan, pada proses persidangan akan dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat Indonesia dapat menyaksikan secara langsung. "Sambil ngopi-ngopi bisa lihat persidangan," tandasnya.
(ysw)