Miliki Narkoba, Model Majalah Dewasa Anggita Sari Ditangkap

Kamis, 24 November 2016 - 21:19 WIB
Miliki Narkoba, Model...
Miliki Narkoba, Model Majalah Dewasa Anggita Sari Ditangkap
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan menangkap model majalah dewasa bernama Anggita Sari Harsono (23) di rumahnya Jalan Graha Bintaro Raya PB 9, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dari tangan Anggita Sari petugas menyita sejumlah barang bukti narkotika.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengadakan, polisi menangkap Anggita Sari pada Kamis (24/11/2016) dini hari karena kedapatan memiliki, menyimpan psikotropika di rumahnya. Adapun penangkapan tersebut berawal dari hasil pengembangan seorang penyalahgunaan narkoba di Mampang, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Awalnya kami tangkap penyalahguna narkoba di Mampang, Jakarta Selatan. Dari pelaku ini dikembangkan hingga akhirnya kami tangkap AS," ujarnya pada wartawan, Kamis (24/11/2016).

Menurut Vivick, sebelum ditangkap polisi pun sudah mengintai gerak gerik Anggita selama satu bulan lamanya karena diduga terlibat narkotika."Dari rumah tersangka disita 14 butir merlopam dibungkus biru seberat 6,04 gram, 25 butir pil valdimex seberat 10,22 gram, 20 calmlet dikemas bungkus silver seberat 8,34 gram, toga butir alprazolam seberat 1,08, gram, sebutir psikotropika jenis xanax seberat 0,38, dan dompet warna merah pink," ungkap Vivick.

Vivick menuturkan, semua barang tersebut tersimpan di dalam dompet warna pink dan berada di laci meja rias. Kepada petugas, lanjut Vivick, Anggita mengaku menggunakan obat-obatan itu agar bisa tidur dan menenangkan pikiran.

Saat diperiksa lebih lanjut, Anggita tak bisa menunjukkan resep atas obat-obat tersebut dan rekam medis Anggita. "Dia akhirnya mengaku kalau itu dipakai sendiri. Saat di tes urine hasilnya tersangka positif menggunakan narkoba jenis sabu (MET), ekstasi, dan psikotropika," jelasnya.

Vivick menjabarkan, adapun mantan kekasih Bandar Narkoba mendiang Freddy Budiman tersebut mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial E yang keberadaannya itu masih diburu polisi hingga kini. Anggita mendapatkannya di kawasan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat dengan harga Rp150-600.000 per paketnya.

"Kan dia ini sering ke klub malam di kawasan Taman Sari, Jakbar bersama teman-temannya. Dia dapatkan saat sedang berada di situ," katanya. Akibat perbuatannya itu, kini tersangka Anggita Sari terancam Pasal UU RI No. 5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman lima tahun penjara.
(whb)
Berita Terkait
Enam Kali Pakai Narkoba,...
Enam Kali Pakai Narkoba, Hukuman 12 Tahun Penjara Menanti Ibra Azhari
Komika Fico Fachriza...
Komika Fico Fachriza Ditetapkan Tersangka, Polisi Amankan 1,45 Gram Tembakau Sintetis
Begini Tampang Ammar...
Begini Tampang Ammar Zoni Berbaju Tahanan untuk Ketiga Kalinya
Aktor Jeff Smith Kembali...
Aktor Jeff Smith Kembali Ditangkap dengan Barang Bukti Narkotika Jenis LSD
Fakta Buruk Tentang...
Fakta Buruk Tentang Sabu, Barang Bukti Millen Cyrus
Potret Rizky Nazar,...
Potret Rizky Nazar, Aktor Tampan Pujaan Kaum Hawa yang Kembali Terjerumus Narkoba
Berita Terkini
KHBS Terus Diperluas,...
KHBS Terus Diperluas, Puluhan Ribu Warga Pulang Pisau Ditargetkan Nikmati Bantuan hingga Kuliah Gratis
37 menit yang lalu
Giliran Polda Metro...
Giliran Polda Metro Ajukan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
1 jam yang lalu
60,5% Wilayah Indonesia...
60,5% Wilayah Indonesia Telah Memasuki Musim Kemarau
2 jam yang lalu
UMB Bangun Sistem Pengelolaan...
UMB Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu di Pondok Kelor Tangerang
3 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi,...
Gunung Dukono Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 2.300 Meter
3 jam yang lalu
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
11 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved