Kasus Ahmad Dhani, Polisi Sebut Isi Surat Panggilan Saksi Sudah Jelas

Kamis, 24 November 2016 - 17:31 WIB
Kasus Ahmad Dhani, Polisi...
Kasus Ahmad Dhani, Polisi Sebut Isi Surat Panggilan Saksi Sudah Jelas
A A A
JAKARTA - Polisi membantah jika surat panggilan yang dilayangkan terhadap para saksi atas dugaan kasus penghinaan pada kepala negara yang dilakukan musisi Ahmad Dhani itu tak jelas. Surat panggilan dibuat sesuai prosedur dan sama dengan surat panggilan saksi lainnya.

"Penyidik sudah layangkan panggilan pada delapan saksi terkait kasus terlapor Ahmad Dhani. Tapi, dia (Ahmad Dhani) konfirmasi tak bisa hadir karena kesibukannya. Mulan (Jameela) juga, Munarman, dan Bachtiar Nasir juga alasannya sibuk," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono pada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (24/11/2016).

Menurutnya, Ratna Sarumpaet yang juga ikut dipanggil pun tak bisa hadir karena merasakan sakit sehingga polisi masih menantikan surat dokternya. Sedang saksi lainnya, yakni Habib Rizieq dan Amien Rais hingga kini masih belum menkonfirmasi kehadirannya itu.

"Yang datang cuma pak Eggi Sudjana tadi, sedang dua orang belum konfirmasi, yakni saudara Habib Rizieq dan Amin Rais," tuturnya.

Awi menerangkan, adapun pemanggilan terhadap delapan saksi tersebut lantaran saksi itu dianggap mengetahui dan mendengar apa yang diucapkan Ahmad Dhani. Saksi yang tak hadir pada panggilan ini, akan dipanggil ulang untuk datang ke Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut, papar Awi, soal surat panggilan saksi yang disebut tidak jelas itu, dia membantahnya. Saksi itu dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi untuk membuat terang benderang suatu perkara atau pidana.

Selain memeriksa saksi, tambah Awi, polisi juga akan memeriksa ahli, seperti ahli bahasa dan hukum pidana. Dia berharap agar semua saksi berlaku kooperatif memenuhi panggilan polisi.

"Soal surat, itu sudah jelas, tidak ada beda dengan form panggilan lain yang ditetapkan Polri. Dasar panggilan ada, dasar laporan fisik ada, dipanggil dalam kapasitas apa juga ada, dan itu panggilan sebagai saksi," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Polisi Diminta Netral...
Polisi Diminta Netral Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama di Aceh
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Kurang Perhatian, Warga...
Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
Bareskrim Dalami Dugaan...
Bareskrim Dalami Dugaan Penistaan Agama oleh Muhammad Kece
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
36 menit yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
1 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
2 jam yang lalu
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
2 jam yang lalu
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 jam yang lalu
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
4 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved