Pakar Hukum Pidana Ini Nilai Buni Yani Tak Perlu Ditahan

Kamis, 24 November 2016 - 10:46 WIB
Pakar Hukum Pidana Ini...
Pakar Hukum Pidana Ini Nilai Buni Yani Tak Perlu Ditahan
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Profesor Romli Atmasasmita menilai, tersangka kasus pencemaran nama baik Buni Yani tak perlu ditahan.

Melalui akun twitternya, Romli menerangkan tiga alasan kenapa Buni Yani tak perlu ditahan. "penahanan atas buniYani tdk perlu u 3 alasan: ybs tdk akan melarikan diri, menghilangkan dokumen dn tdk akan mengulangi perbuatannya," cuitnya melalui akun twitternya @rajasundawiwaha, Kamis (24/11/2016).

Jadi, lanjutnya, alasan untuk tidak menahan Buni Yani sama persis untuk tidak menahan Ahok dalam kasus penistaan agama.

"buniyani tdk@perlu ditahan cukup diperingati sj krn makna penodaan agama tetap sj ada walau kalimat "dipakai" dihapuskan/tdk dihapuskan," ujarnya.

Romli menegaskan, apa yang disampaikan Buni Yani melalui akun facebooknya hanya meneruskan pernyataan Ahok. "Buniyani meneruskan pernyataan Ahok melalui medsos apa salahnya? kl soal peniadaan klmt "pakai" tdk ada perbedaan makna penodaan agama," lanjut Romli.
(ysw)
Berita Terkait
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Polisi Diminta Netral...
Polisi Diminta Netral Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama di Aceh
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Kurang Perhatian, Warga...
Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
Bareskrim Dalami Dugaan...
Bareskrim Dalami Dugaan Penistaan Agama oleh Muhammad Kece
Berita Terkini
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
18 menit yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
36 menit yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalteng Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
53 menit yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
7 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
7 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
8 jam yang lalu
Infografis
Tak Hanya Ketupat, Ini...
Tak Hanya Ketupat, Ini 8 Makanan Khas Lebaran Terbuat dari Beras
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved