Buni Yani Juga Dijerat Pasal Penghasutan Berbau SARA

Rabu, 23 November 2016 - 21:21 WIB
Buni Yani Juga Dijerat...
Buni Yani Juga Dijerat Pasal Penghasutan Berbau SARA
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyangkakan sejumlah pasal terhadap Buni Yani orang yang disebut-sebut menggunggah video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu yang dinilai menistakan agama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, bedasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan polisi selama ini terkait dugaan kasus yang dilaporkan Kotak Adja ke Polda Metro Jaya tersebut, polisi akhirnya menaikan status Buni Yani menjadi tersangka.

"Hasil pemeriksaan, konstruksi hukum, pengumpulan alat bukti penyidik. Dengan bukti permulaan yang cukup itu, BY kita naikan statusnya menjadi tersangka," ujar Awi pada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (24/11/2016).

Menurut Awi, dari tuduhan yang dikenakan Buni Yani itu, yakni pencemaran nama baik, penghasutan, dan SARA, unsur yang terpenuhi itu terkait penghasutan berbau SARA. Adapun pasal yang dilanggar tialah Pasal 28 UU ITE yang berbunyi, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Ancaman hukuman 6 tahun atau denda Rp 1 miliar," katanya.
(whb)
Berita Terkait
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Polisi Diminta Netral...
Polisi Diminta Netral Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama di Aceh
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Kurang Perhatian, Warga...
Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
1 jam yang lalu
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
2 jam yang lalu
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
2 jam yang lalu
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
10 jam yang lalu
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
12 jam yang lalu
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
14 jam yang lalu
Infografis
Menambahkan Garam pada...
Menambahkan Garam pada Makanan Juga Bisa Picu Diabetes
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved