Gelapkan Mobil Teman Dekat, Adhit Dibekuk Polisi

Rabu, 23 November 2016 - 12:46 WIB
Gelapkan Mobil Teman Dekat, Adhit Dibekuk Polisi
Gelapkan Mobil Teman Dekat, Adhit Dibekuk Polisi
A A A
MANGUPURA - Am alias Adhit akhirnya tak bisa lari dari kejaran polisi. Tersangka penggelapan mobil teman dekatnya yang bernama Gusti Ngurah Tangep ini dibekuk anggota Polsek Mengwi, Badung, Bali.

Pelaku dibekuk di rumahnya di Dusun Gombeng, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), pada Jumat (18/11/2016) pukul 11.00 WIB.

Setelah kasus itu dikembangkan, pada hari yang sama polisi berhasil meringkus tersangka lainnya berinisial WB, di rumahnya di Dusun Condro Gentengan, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur.

Kapolsek Mengwi Kompol I Nengah Patrem mengatakan, kasus penggelapan mobil ini berawal saat korban meminjamkan mobilnya kepada tersangka untuk mengantar keluarganya pulang ke Banyuwangi tiga bulan lalu.

Lantaran sudah saling kenal bahkan teman dekat, korban tidak mencurigai niat jahat Adhit. Sesampai di Banyuwangi, Adhit justru menggadaikan mobil itu kepada WB dengan harga Rp20 juta.

"Kemudian WB punya utang, sehingga mobil itu dijaminkan lagi kepada orang yang lain," jelasnya di Badung, Rabu (23/11/2016).

Namun, belakangan WB tidak mengetahui keberadaan orang itu. Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menemukan mobil bernomor polisi DK 1336 JP itu terparkir di pinggir jalan di Kabupaten Pasuruan, Jatim.

Korban yang merasa kehilangan mobil itu melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Mengwi dengan nomor laporan; LP-B/37/XI/2016/Bali/Res.Badung/Sek. Mengwi pada tanggal 2 November 2016.

"Pengakuan mereka baru kali pertama ini melakukan penggelapan, tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada korban yang lain," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6427 seconds (0.1#10.140)