Dua Remaja Bercelurit Diamuk Warga
A
A
A
SEMARANG - Dua remaja diamuk warga setelah diteriaki begal. Mereka sebelumnya diduga kuat hendak membegal salah satu pengendara sepeda motor, namun justru motor yang dikendarainya menabrak sepeda motor lain.
Insiden terjadi Senin (21/11/2016) pukul 23.30 WIB, di Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Genuk, Kota Semarang tepatnya di depan Gang Sedayu Kelapa, Kelurahan Bangetayu Kulon.
Dua terduga begal ini berinisial MNR (14) dan SR (17). Keduanya warga Kampung Ngablak Indah, Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Dari tangan keduanya, diamankan dua senjata tajam (sajam) jenis celurit.
Kapolsek Pedurungan Kompol Hendrawan Hasan menyebut, dari keterangan yang didapat, awalnya kedua tersangka yangbersepeda motor Yamaha Mio membuntuti seorang perempuan yang juga sedang bersepeda motor. Merasa diikuti, perempuan tersebut ngebut hingga terjadi kejar-kejaran.
"Pelaku menabrak sepeda motor dari arah berlawanan," ungkap Hendra, Selasa (22/11/2016).
Pengendara sepeda motor yang ditabrak adalah pasutri, Bambang Sugiyono (51) dan Hariastuti Ningsih (46).
Saat itulah, pengendara sepeda motor yang ditabrak dua pelaku spontan berteriak 'begal'. Warga sekitar langsung berdatangan. "Pelaku dalam keadaan mabuk," lanjutnya.
Saat ditegur warga, ternyata dua pelaku itu justru mengeluarkan senjata tajam. Warga yang marah langsung memukuli dua pelaku. Tidak lama kemudian, petugas Polsek Genuk yang menerima informasi itu langsung datang ke TKP.
Dua pelaku langsung diamankan polisi, dibawa ke Mapolsek Genuk dengan barang buktinya. Mereka ditahan di Polsek Genuk.
Dua pelaku itu jadi tersangka dan dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara. Keduanya sekarang dalam penyidikan petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim).
Insiden terjadi Senin (21/11/2016) pukul 23.30 WIB, di Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Genuk, Kota Semarang tepatnya di depan Gang Sedayu Kelapa, Kelurahan Bangetayu Kulon.
Dua terduga begal ini berinisial MNR (14) dan SR (17). Keduanya warga Kampung Ngablak Indah, Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Dari tangan keduanya, diamankan dua senjata tajam (sajam) jenis celurit.
Kapolsek Pedurungan Kompol Hendrawan Hasan menyebut, dari keterangan yang didapat, awalnya kedua tersangka yangbersepeda motor Yamaha Mio membuntuti seorang perempuan yang juga sedang bersepeda motor. Merasa diikuti, perempuan tersebut ngebut hingga terjadi kejar-kejaran.
"Pelaku menabrak sepeda motor dari arah berlawanan," ungkap Hendra, Selasa (22/11/2016).
Pengendara sepeda motor yang ditabrak adalah pasutri, Bambang Sugiyono (51) dan Hariastuti Ningsih (46).
Saat itulah, pengendara sepeda motor yang ditabrak dua pelaku spontan berteriak 'begal'. Warga sekitar langsung berdatangan. "Pelaku dalam keadaan mabuk," lanjutnya.
Saat ditegur warga, ternyata dua pelaku itu justru mengeluarkan senjata tajam. Warga yang marah langsung memukuli dua pelaku. Tidak lama kemudian, petugas Polsek Genuk yang menerima informasi itu langsung datang ke TKP.
Dua pelaku langsung diamankan polisi, dibawa ke Mapolsek Genuk dengan barang buktinya. Mereka ditahan di Polsek Genuk.
Dua pelaku itu jadi tersangka dan dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara. Keduanya sekarang dalam penyidikan petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim).
(zik)