Diduga Bawa Narkoba, Pelajar Asal Australia Diperiksa Polisi
A
A
A
KUTA - Seorang pelajar asal Australia, MJ (18), diamankan polisi lantaran membawa barang diduga narkoba jenis putaw saat berada di klub malam pada Selasa (22/11/2016) pukul 01.00 Wita.
Menurut anggota kepolisian Polsek Kuta yang enggan disebutkan namanya, peristiwa itu berawal dari saksi yang bertugas sebagai petugas pengecekan pintu depan Bar Sky Garden bersama saksi lainnya, memeriksa terlapor yang membawa tas pinggang. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket plastik kecil yang di dalamnya berisikan serbuk putih diduga narkoba jenis putaw. Selain itu, juga ditemukan handphone, kartu ATM, dan kunci kamar hotel.
"Terlapor saat dibawa ke pos polisi ini sempat mengamuk," jelasnya.
Saat ini, barang bukti dan pelaku diamankan di Polsek Kuta. Polisi masih akan menyelidiki barang yang diduga narkoba tersebut.
Peristiwa tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Ario Seno. "Sampai saat ini kami masih akan mengetes barang tersebut, apakah benar narkoba atau tidak," pungkasnya.
Menurut anggota kepolisian Polsek Kuta yang enggan disebutkan namanya, peristiwa itu berawal dari saksi yang bertugas sebagai petugas pengecekan pintu depan Bar Sky Garden bersama saksi lainnya, memeriksa terlapor yang membawa tas pinggang. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket plastik kecil yang di dalamnya berisikan serbuk putih diduga narkoba jenis putaw. Selain itu, juga ditemukan handphone, kartu ATM, dan kunci kamar hotel.
"Terlapor saat dibawa ke pos polisi ini sempat mengamuk," jelasnya.
Saat ini, barang bukti dan pelaku diamankan di Polsek Kuta. Polisi masih akan menyelidiki barang yang diduga narkoba tersebut.
Peristiwa tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Ario Seno. "Sampai saat ini kami masih akan mengetes barang tersebut, apakah benar narkoba atau tidak," pungkasnya.
(zik)