Staf DPRD Sulut Bantah Ortu Korban Penganiayaan Anggota Komisi II
A
A
A
MANADO - Staf Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara yang bertugas di Komisi II membantah orangtua korban penganiayaan duduk di komisi tersebut.
"Tidak ada anggota DPRD Sulut Komisi II yang anaknya bernama itu," ujar Firja Ma'ruf, staf anggota DPRD Sulut, menanggapi berita di SINDOnews.com berjudul Anak Anggota DPRD Sulut Dilaporkan ke Polisi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, orangtua korban penganiayaan pernah duduk di Komisi II. Namun, karena ada rotasi dari partai, saat ini orangtua korban duduk di Komisi III.
Sebelumnya, ibu dari korban Jerico Moniaga melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami anaknya ke Mapolresta Manado. Korban diduga dianiaya oleh Toar Palinggi bersama rekan-rekannya di kawasan Mega Mas Manado, Minggu (20/11/2016) malam.
"Tidak ada anggota DPRD Sulut Komisi II yang anaknya bernama itu," ujar Firja Ma'ruf, staf anggota DPRD Sulut, menanggapi berita di SINDOnews.com berjudul Anak Anggota DPRD Sulut Dilaporkan ke Polisi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, orangtua korban penganiayaan pernah duduk di Komisi II. Namun, karena ada rotasi dari partai, saat ini orangtua korban duduk di Komisi III.
Sebelumnya, ibu dari korban Jerico Moniaga melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami anaknya ke Mapolresta Manado. Korban diduga dianiaya oleh Toar Palinggi bersama rekan-rekannya di kawasan Mega Mas Manado, Minggu (20/11/2016) malam.
(zik)