Jelang Aksi 2 Desember, Polisi Larang Demonstrasi di Tempat Umum

Senin, 21 November 2016 - 18:27 WIB
Jelang Aksi 2 Desember,...
Jelang Aksi 2 Desember, Polisi Larang Demonstrasi di Tempat Umum
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya membuat maklumat larangan menggelar demo yang dilakukan di tempat umum karena akan menganggu aktivitas masyarakat. Adapun maklumat tersebut tengah digodok bersama Divisi Hukum Mabes Polri.

"Kami akan buat maklumat, hari ini finalisasi bersama Divisi Hukun Polri. Nanti akan disebarkan ke masyarakat. Adapun maklumat itu berisi larangan berdemo di tempat umum," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan pada wartawan, Senin (21/11/2016).

Menurutnya, dalam maklumat tersebut akan pula dicantumkan pasal-pasal yang mengatur aturan demo tersebut. Maklumat itu dibuat berdasarkan instruksi dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang baru saja menggelar video konferen bersama Panglima TNI.

Adapun dalam pertemuan itu, kata Iriawan, Panglima TNI menginstruksikan prajuritnya, dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara untuk siap membela negara dari gangguan yang akan menggoyangkan NKRI sehingga prajuritnya diminta selalu siap menghadapi ancaman tersebut.

Sebab, dikhawatirkan dalam demo yang akan digelar pada 2 Desember 2016 mendatang disusupi sekelompok tertentu yang hendak menggoyahkan kesatuan NKRI. Namun begitu, demo tersebut tetap tak akan dihalangi jika digelar pada koridor hukum dan aturan yang ada.

"Apabila ada sekelompok orang yang akan menganggu, mengancam goyahnya NKRI. TNI akan membantu kami, termasuk penanganan demonstran," tuturnya. (Baca: Demo Lanjutan, GNPF MUI Serukan 2 Desember Turun ke Jalan)

Meski begitu, Iriawan menegaskan, semua penegak hukum tentu melakukan penanganan terhadap demonstran sesuai SOP, yakni dengan tangan kosong dan hanya membawa gas air mata, water canon, dan tameng saja.

"Khusus di luar demo, adanya indikasi tindak pidana yang dilakukan seperti penjarahan dan pencurian kami akan lakukan tindakan tegas terukur sesuai dengan aturan yang ada. Di sana akan dilakukan penanganan seperti pelaku kriminal," jelasnya.

Sebab, tambah Iriawan, pada demo 4 November kemarin saja, terdapat pihak yang memanfaatkan situasi demo, seperti kasus penjarahan yang terjadi di Penjaringan, Jakut. Polisi pun akan menidak tegas pelaku kriminal tersebut.
(ysw)
Berita Terkait
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Polisi Diminta Netral...
Polisi Diminta Netral Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama di Aceh
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Kurang Perhatian, Warga...
Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
Bareskrim Dalami Dugaan...
Bareskrim Dalami Dugaan Penistaan Agama oleh Muhammad Kece
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
1 jam yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
3 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
3 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
4 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
4 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
4 jam yang lalu
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved