Puluhan Perusahaan Dilaporkan Aktivis Terkait Kebakaran Hutan
A
A
A
PEKANBARU - Sejumlah organisasi lingkungan melaporkan sejumlah korporasi ke Polda Riau. Pihak korporasi yang jumlahnya puluhan itu diduga terlibat melakukan pembakaran lahan hutan dan lahan pada tahun 2014, 2015 dan 2016.
Puluhan korporasi yang dilaporkan pihak LSM merupakan perusahaan yang bergerak di perindustrian kelapa sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI).
"Ada 49 konsesi yang kita temukan disejumlah perusahaan HTI maupun industri kepala kelapa sawit yang terbakar," ucap Koordinator Eyes on the Forest (EoF), Okto Okto Yugo Setio, Jumat (18/11/2016).
Dia mengatakan bahwa yang melaporkan kasus perusahaan pembakar lahan itu adalah LSM dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Jikalahari (Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau) dan LSM asing, World Wide Fund for Nature (WWF).
Dalam kasus kebakaran di rentang waktu tiga tahun itu, pihak aktivis mengaku memiliki data di lapangan jika lahan itu diduga sengaja dibakar.
Para aktivis berpendapat, bahwa terbakarnya lahan tidak menimbulkan bagi perusahaan. Adanya aksi pembakaran memberikan keuntungan bagi perusahaan yakni tidak membutuhkan dana besar untuk membuka area.
"Para ahli berpendapat bahwa dengan adanya pembakaran perusahaan tidak perlu lagi membeli kapur yang diperlukan untuk meningkatkan PH gambut karena sudah digantikan oleh abu dan arang dari sisa pembakaran, jadi tanah jadi subur. Dengan aksi bakar perusahaan diuntungkan efesiensi dana Rp 60 juta perhektar," tukasnya.
Atas tudingan itu, pihak aktivis mendesak Polda Riau untuk mengusut tuntas dugaan pembakaran oleh pihak perusahaan itu.
Sejumlah perusahaan yang dilaporkan itu antara lain PT Sumatera Riang Lestari (SRL), PT Rimba Rokan Perkasa (RRP), PT Arara Abadi, PT Rimba Lazuardi, PT Suntara Gaja Pati (SGP), PT Siak Raya Timber (SRT),PT Bukit Raya Pelalawan (BRP), Dexter Timber Perkasa Indonesia (DTPI), Ruas Utama Jaya (RUJ), KUD Bina Jaya Langgam,PT Putri Lindung Bulan dan sejumlah perusahaan HTI lainnya.
Dari industri sawit yang dilaporkan antara lain PT Sinar Sawit Sejahtera (SSS), Setia Agrindo Lestari (SAL), PT Teso Indah, PT Langgam Inti Hibrindo (LIH), Raja Garuda Mas Sekati (RGMS), Riau Jaya Utama, PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL) dan lainnya.
Puluhan korporasi yang dilaporkan pihak LSM merupakan perusahaan yang bergerak di perindustrian kelapa sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI).
"Ada 49 konsesi yang kita temukan disejumlah perusahaan HTI maupun industri kepala kelapa sawit yang terbakar," ucap Koordinator Eyes on the Forest (EoF), Okto Okto Yugo Setio, Jumat (18/11/2016).
Dia mengatakan bahwa yang melaporkan kasus perusahaan pembakar lahan itu adalah LSM dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Jikalahari (Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau) dan LSM asing, World Wide Fund for Nature (WWF).
Dalam kasus kebakaran di rentang waktu tiga tahun itu, pihak aktivis mengaku memiliki data di lapangan jika lahan itu diduga sengaja dibakar.
Para aktivis berpendapat, bahwa terbakarnya lahan tidak menimbulkan bagi perusahaan. Adanya aksi pembakaran memberikan keuntungan bagi perusahaan yakni tidak membutuhkan dana besar untuk membuka area.
"Para ahli berpendapat bahwa dengan adanya pembakaran perusahaan tidak perlu lagi membeli kapur yang diperlukan untuk meningkatkan PH gambut karena sudah digantikan oleh abu dan arang dari sisa pembakaran, jadi tanah jadi subur. Dengan aksi bakar perusahaan diuntungkan efesiensi dana Rp 60 juta perhektar," tukasnya.
Atas tudingan itu, pihak aktivis mendesak Polda Riau untuk mengusut tuntas dugaan pembakaran oleh pihak perusahaan itu.
Sejumlah perusahaan yang dilaporkan itu antara lain PT Sumatera Riang Lestari (SRL), PT Rimba Rokan Perkasa (RRP), PT Arara Abadi, PT Rimba Lazuardi, PT Suntara Gaja Pati (SGP), PT Siak Raya Timber (SRT),PT Bukit Raya Pelalawan (BRP), Dexter Timber Perkasa Indonesia (DTPI), Ruas Utama Jaya (RUJ), KUD Bina Jaya Langgam,PT Putri Lindung Bulan dan sejumlah perusahaan HTI lainnya.
Dari industri sawit yang dilaporkan antara lain PT Sinar Sawit Sejahtera (SSS), Setia Agrindo Lestari (SAL), PT Teso Indah, PT Langgam Inti Hibrindo (LIH), Raja Garuda Mas Sekati (RGMS), Riau Jaya Utama, PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL) dan lainnya.
(nag)