Tuding Demo 4 November Massa Bayaran, Ahok Dilaporkan ke Polisi

Jum'at, 18 November 2016 - 20:20 WIB
Tuding Demo 4 November...
Tuding Demo 4 November Massa Bayaran, Ahok Dilaporkan ke Polisi
A A A
JAKARTA - Tim Pengacara Muslim melaporkan calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan massa demo 4 November yang disebut massa bayaran.

Kuasa hukum dari Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan mengataan, komunitas Muslimah untuk Kajian Islam (KMKI) melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya terkait komentarnya yang menuduh pendemo pada 4 November dibayar antara Rp100-500 ribu.

Dia menegaskan, pendemo khususnya muslimah ikhlas ikut aksi karena keyakinannya untuk melakukan pembelaan Alquran dan ulama merasa tersinggung. (Baca: Resmi, Ahok Tersangka Penistaan Agama)

"Sesuai dengan petunjuk kami bahwa keberatan itu diatur dalam pasal 310 KUHP dan 311 KUHP karena ini juga dibawa media asing, tv ABC Media Australia, tentu saja ini menjadi fitnah terhadap mereka (pendemo). Karena itu kita laporkan juga unsur pasal 27 ayat 3 UU ITE," jelasnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/11/2016).

Dia menegasan, pihaknya telah menyediakan bukti-bukti untuk melengkapi laporannya ini. Bukti itu berbentuk rekaman video dan foto. "Ini ada filmnya dalam bentuk CD, ini ada fotonya juga pada saat wawancara Ahok," katanya.

Sekjen Komunitas Muslimah untuk Kajian Islam (KMKI), Rika Hendrawati mengatakan pihaknya menuntut karena dalam aksi itu mereka tidak menerima bayaran. "Itu yang juga kami tuntut pernyataan Ahok yang menuduh dibayar. Karena sudah jelas-jelas ketika kami datang kami tanpa dibayar, kami mengeluarkan biaya sendiri. Artinya kalau ada tuduhan seperti ini ada kerugian materi dan non materi yang kami rasakan," tegasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, saat ini laporan baru saja diterima dan tentunya akan dilanjutkan nantinya.

"Baru masuk laporan dan tentunya akan ditindak lanjuti," ujarnya. Menurutnya, semua warga boleh melaporkan dan bila memang sesuai dengan hukum yang berlaku maka bisa segera ditindaklanjuti.

Diberitakan sebelumnya, dalam sebuah wawancara eksklusif dengan ABC, Ahok menyampaikan kritiknya terhadap korupsi dan menyebut massa yang turun dalam demo 4 November memiliki motif politik. Dia menyebutkan orang-orang itu mendapatkan bayaran Rp500.000 untuk ikut dalam aksi demo.
(ysw)
Berita Terkait
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Polisi Diminta Netral...
Polisi Diminta Netral Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama di Aceh
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Kurang Perhatian, Warga...
Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
Bareskrim Dalami Dugaan...
Bareskrim Dalami Dugaan Penistaan Agama oleh Muhammad Kece
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
6 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
8 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
8 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
9 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
11 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
11 jam yang lalu
Infografis
4 Pulau Sengketa Kembali...
4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved