NU DIY Imbau Umat Tak Ikut Demo 2 Desember

Jum'at, 18 November 2016 - 18:54 WIB
NU DIY Imbau Umat Tak Ikut Demo 2 Desember
NU DIY Imbau Umat Tak Ikut Demo 2 Desember
A A A
YOGYAKARTA - Ketua Tanfidziyah PWNU DIY, Prof Dr Rochmat Wahab meminta masyarakat DIY untuk selalu menjunjung kehidupan yang sejuk dan damai agar terjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Imbauan ini disampaikan menyusul rencana aksi damai oleh elemen Islam pada 2 Desember mendatang yang menuntut agar Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditahan karena diduga telah menistakan agama.

“Sebagai pengurus Tanfidziyah NU saya mengimbau sebaiknya masyarakat dapat menjunjung tinggi kehidupan yang sejuk dan mempertimbangkan untuk tidak ikut demo (2 Desember mendatang),” katanya kepada KORAN SINDO, Jumat (18/11/2016).

Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) ini menyampaikan jikapun harus mengikuti demo diharapkan masyarakat dapat melaksanakan dengan damai tanpa kekerasan.

Di sisi lain, Prof Rochmat Wahab juga mendorong agar proses hukum terhadap kasus penistaan agama harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel, menjunjung tinggi rasa keadilan.

“Karena itu proses pengadilan harus dihindarkan adanya tekanan dari pihak lain. Di samping itu juga tidak boleh dikaitkan dengan ras, suku, agama, gender, dan status sosial ekonomi dengan tetap menjunjung tinggi fairness,” tegasnya.

Menurut Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini, dengan mengedepankan solusi damai dan penegakan hukum yang fair makan akan menjamin terjaganya kesatuan dan persatuan. “Ingat bahwa bersatu kita teguh bercerai kita runtuh,” tegasnya.

Sementara itu Anggota DPD asal DIY Afnan Hadikusumo sangat menghargai rencana aksi umat Islam tersebut. Menurutnya sebagai negara yang menganut demokrasi, unjuk rasa dijamin oleh UU sepanjang digunakan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan berlangsung tertib.

”Indonesia yang sangat majemuk ini butuh injeksi demokrasi, dengan syarat tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa,” kata cucu pendiri Muhammadiyah, Ki Bagus Hadikusumo ini.

Sementara itu pengasuh Ponpes Sunan Kalijaga, Jaranan, Panggungharjo, Sewon Bantul, Beny Susanto mengapresiasi langkah kepolisian yang menetapkan Ahok sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka itu merupakan bentuk kerja profesional, tranparan dan akuntabel.”Kami mengarpesiasi kinerja Bareskrim,” tegasnya.

Untuk itu, Beny menilai tidak diperlukan lagi aksi bela Islam jilid III apalagi jika menggunakan mobilisasi massa yang lebih besar dan bertumpuk di Jakarta.

“Dalam pikiran sederhana saya, apalagi yang mau dituntut, sementara proses hukum terhadap Ahok terus berjalan, naik ke tahap penyidikan dengan status tersangka dan dicekal, tidak boleh bepergian keluar negeri,” terang Gus Beny sapaan akrabnya.

Gus Beny menambahkan, aksi bela Islam selanjutnya adalah mengawal proses hukum tersebut agar berjalan sesuai dengan ketentuan UU dan mekanisme KUHAP, sampai dengan di meja pengadilan.

Dalam prespektif Islam rahmatan lil 'alamin ala Aswaja an-nahdliyah, bela Islam yang penting bagaimana seluruh elemen masyarakat, negara bersinergi untuk merawat kebhinekaan, menjaga NKRI, mewujudkan keaejahteraan rakyat berdasarkan atas Pancasila.

“Tidak perlu aksi bela Islam dengan pengerahan masa di Jakarta, meskipun hal ini legal dan dijamin UU, karena dikhawatirkan adalah adanya kepentingan lain, yang inkonstitusional dan membahayakan persatuan dan NKRI,” timpalnya.

Seperti diketahui berbagai elemen umat Islam kemarin menyepakati untuk melakukan aksi damai jilid III pada 2 Desember mendatang. Puluhan elemen umat Islam ini mendesak agar Ahok ditahan karena dianggap berpotensi mengulangi perbuatan.

Terakhir Ahok dalam wawancara dengan media menyebut umat Islam yang mengikuti aksi damai 4 November lalu ada yang dibayar Rp500 ribu.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5741 seconds (0.1#10.140)