Analisis Video Ahok, Ahli Bahasa Gunakan Teori Linguistik

Selasa, 15 November 2016 - 19:15 WIB
Analisis Video Ahok,...
Analisis Video Ahok, Ahli Bahasa Gunakan Teori Linguistik
A A A
JAKARTA - Untuk mengusut kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dengan Surat Al Maidah ayat 51 ahli bahasa menggunakan teori linguistik generatif.

"Kita memakai teori linguistik generatif. Dalam terori itu ada bagiannya speech act. Ada tindakan berbicara yang senilai dengan orang bertindak. Berbicara itu sama dengan bertindak," kata Neno Warisman yang menjadi salah satu pelapor kasus ini di Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).

Ia menganalogikan seperti sebuah proses pernikahan. Ada tahapan yakni akad nikah. "Misalnya akad nikah. Akad nikah itu tindakan berbicara saya terima nikahnya makanya dengan tindakan berbicara itu yang haram menjadi halal maka muncul speech act," tambahanya.

Lebih lanjut, Neno pun merinci tiga persyaratan speech act diantaranya niat. "Speech act itu memiliki sarat tiga. Salah satu itu yang terpenting adalah adanya niat. Orang berbicara itu tidak mungkin enggak pakai niat kecuali dia gila," urainya.

Neno menjelaskan, kalau terlapor mengeluarkan bahasa tersusun, itu menunjukkan kalau semua disengaja. Selanjutnya, kata Neno, apakah ekspresi sesuai dengan kenyataan atau tidak.

Neno pun tidak ambil pusing soal kata 'pakai' yang selama ini diributkan oleh kubu terlapor. "Dibohongin pakai ayat Al-Maidah macam-macam itu artinya dia sudah berniat untuk mengatakan hal tersebut. Yang kedua dia meyakini. Kalau tidak meyakini pasti dikatakan dan pasti dusta. Yang ketiga, comunication intention jadi dia berusaha mempengaruhi," jelasnya.

"Maka dia ingin orang-orang itu mengikuti dia bahwa dibohongi pakai surat Al-Maidah. Semua syarat itu mendudukan Ahok menista agama. Secara kebahasaan memiliki syarat menista agama," tutupnya.
(ysw)
Berita Terkait
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Polisi Diminta Netral...
Polisi Diminta Netral Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama di Aceh
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Kurang Perhatian, Warga...
Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
1 jam yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
4 jam yang lalu
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
6 jam yang lalu
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
6 jam yang lalu
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
7 jam yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
8 jam yang lalu
Infografis
Jika Diinvasi Barat,...
Jika Diinvasi Barat, Rusia Pastikan Gunakan Senjata Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved