Polisi Bogor Bekuk 2 Pengedar Narkoba

Minggu, 13 November 2016 - 22:09 WIB
Polisi Bogor Bekuk 2...
Polisi Bogor Bekuk 2 Pengedar Narkoba
A A A
BOGOR - Dua pemuda berinisial TA (22) dan BY (22) warga Kota Bogor dibekuk petugas Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota di dua lokasi berbeda saat hendak mengedarkan narkotika jenis sabu.

TA dibekuk di Jalan Abesin, Kelurahan Cibogor, Bogor Tengah, Kota Bogor. Dari tangan tersangka petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sabu sebanyak tujuh klip (bungkus plastik kecil) seberat 8,2 gram beserta satu bungkus ganja 3,3 gram di dalam tasnya.

Sedangkan BY, warga Kampung Cihideung, RT 05/01, Desa Cibalung, Cijeruk, Kabupaten Bogor ditangkap di area parkir Cafe D’glock, Jalan Ahmad Yani, Tanah Sareal, Kota Bogor. Petugas menyita dua bungkus paket kecil narkoba jenis sabu seberat 1,87 gram yang disimpan didalam bungkus rokok.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, terungkapnya kasus peredaran narkoba yang dilakukan TA ini bermula dari laporan masyarakat. Saat itu juga petugas melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti dengan cara menyamar sebagai pembeli.

Dari hasil penyidikan sementara, pelaku mengaku membeli barang haram narkotika jenis sabu dan ganja tersebut dari dua orang berbeda. “Untuk sabu pelaku beli dari seorang pria berinisial DM seharga Rp1,2 juta. Sedangkan ganja kering dari RN. Keduanya pria berinisial DM dan RN saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Yusril kepada wartawan, Minggu (13/11/2016).

Kepala Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota AKP Yuni Purwanto Kusuma Dewi mengungkapkan untuk pelaku Bobi diamankan di halaman parkir Cafe D’glock saat sedang menunggu pelanggannya. “Pelaku berhasil ditangkap berdasarkan laporan masyarakat, bahwa area parkir Cafe D’glock kerap dijadikan sebagai tempat untuk transaksi narkoba. Saat itu juga kita lakukan penyelidikan dan pemetaan terkait ciri-ciri pelaku,” jelasnya.

Ketika petugas melakukan pengintaian, akhirnya terlihat ciri-ciri pelaku yang sudah menjadi target operasi dengan gerak-gerik mencurigakan. “Saat itu juga kita lakukan penggeledahan, hasilnya dua paket narkoba yang disimpan dalam bungkus rokok gudang garang berhasil kita sita,” ungkapnya.

Pelaku mengaku memperoleh narkoba tersebut dari seorang pria berinisial YO warga Bogor Utara. “Pelaku membeli sabu seharga Rp2 juta dari YO,” ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Penggerebekan 165 Kilogram...
Penggerebekan 165 Kilogram Sabu-sabu di Aceh Barat
Pabrik Sabu di Karawaci,...
Pabrik Sabu di Karawaci, Polisi Ungkap Tersangka Sering Pindah-pindah Tempat
Jaringan Narkoba Internasional...
Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan
Polres Muba Sikat Empat...
Polres Muba Sikat Empat Pengedar Narkoba
Fakta Buruk Tentang...
Fakta Buruk Tentang Sabu, Barang Bukti Millen Cyrus
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
32 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
2 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
2 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
2 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
2 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
3 jam yang lalu
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved