Demi Uang Berlipat Ganda, Korban Penipuan Buruh Bangunan Rela Jalani Ritual

Minggu, 13 November 2016 - 14:43 WIB
Demi Uang Berlipat Ganda,...
Demi Uang Berlipat Ganda, Korban Penipuan Buruh Bangunan Rela Jalani Ritual
A A A
MERANGIN - Seorang buruh bangunan berinisial Su (53) ditangkap anggota Kepolisian Sektor Bangko karena melakukan penipuan berkedok bisa menggandakan uang. Seperti apa aksi yang dilakukan sehingga korban menderita kerugian hingga Rp400 juta?

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, awalnya pelaku dan ketiga korban memang saling kenal. Setelah bertemu dengan korbannya, pelaku menceritakan bahwa dirinya mendapat wahyu dan bisa menggandakan uang sesuai yang diinginkan korban. Ketiga korban lalu tertarik dengan tawaran pelaku.

Ketiga korban mentransfer uang yang ingin digandakan tersebut dengan cara bertahap hingga Rp400 juta. Tak hanya ditransfer, uang juga diserahkan langsung oleh para korban kepada buruh bangunan itu.

Pelaku lalu meminta agar korban melakukan ritual penggandaan uang yang digelar di dalam rumah pelaku. Seluruh korban dimandikan menggunakan air yang sudah dijampi-jampi pelaku. Identitas korban yang sudah ditulis di kertas lalu dimasukkan ke dalam gentong di dalam kamar.

Tapi, satu minggu berlalu, uang yang dijanjikan pelaku tak kunjung datang. Korban pun mengadu ke polisi. Kapolsek Bangko Iptu Didih Engkas mengatakan, saat penggeledahan di rumah pelaku hanya ditemukan dua guci kecil dan buku tabungan pelaku.

"Menurut keterangan korban, banyak guci dan lukisan serta piring-piring yang digunakan untuk ritual berada di sebuah kamar yang ada di rumah pelaku. Kemungkinan pelaku sudah mengetahui kedatangan kita, seluruh barang bukti tersebut disembunyikan oleh pelaku," kata Iptu Didih Engkas, Minggu (13/11/2016).

Iptu Didih Engkas mengatakan bakal terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada pelaku lain. Sebab, kerugian korban cukup besar.

"Kita akan mengembangkan kasus ini dan kemungkinan ada pelaku lain," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi penipuan berkedok penggandaan uang terjadi di Kabupaten Merangin, Jambi. Seorang buruh bangunan berinisial Su (53) ditangkap anggota Kepolisian Sektor Bangko karena melakukan penipuan berkedok bisa menggandakan uang. Dari para korbannya, pelaku meraup Rp400 juta.
(zik)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
1 jam yang lalu
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
1 jam yang lalu
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
1 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
2 jam yang lalu
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
2 jam yang lalu
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
3 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Terbaik yang...
10 Negara Terbaik yang Mengizinkan Kewarganegaraan Ganda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved