Gadis Manis Banjar Dinodai Pacar Usai Dicekoki Obat Batuk

Senin, 07 November 2016 - 14:39 WIB
Gadis Manis Banjar Dinodai...
Gadis Manis Banjar Dinodai Pacar Usai Dicekoki Obat Batuk
A A A
BANJAR - Gadis berinisial TA (17), warga Keluarahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman Kota Banjar diduga dinodai oleh remaja yang merupakan pacarnya sendiri berinisial RS (18).

Sebelum merenggut kesucian pacarnya, korban dicekoki obat batuk cair dan diancam foto bugil korban yang sedang mandi akan disebarkan melalui media sosial.

Aksi bejad yang dilakukan pelaku berawal dari kecemburuan RS terhadap mantan pacar korban berinisial AD, sekaligus penasaran selama berhubungan melakukan apa saja.

Pelaku meminta korban untuk meminum obat batuk cair yang dimasukkan ke dalam minuman gelas sebanyak tujuh sachet. Bila tidak minum maka foto korban saat sedang mandi akan disebarkan.

Hal itu dilakukan agar korban menceritakan hubungan selama dengan sang mantan. Padahal foto tersebut menurut pelaku sudah dihapus hanya untuk menakut-nakuti.

Setelah dalam pengaruh obat batuk cair tersebut korban mengaku hubungannya dengan sang mantan hanya sampai sebatas ciuman.

Setelah itu RS membawa korban jalan-jalan ke daerah Mandalare yang merupakan perbukitan di wilayah Langensari.

Sesampainya di tempat itu, korban mengaku pusing dan tak sadarkan diri karena pengaruh obat batuk cair. Pikiran ngeres menghampiri pelaku kemudian membawa korban ke rumah milik temannya lalu meniduri korban.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, korban sebelumnya diancam dan dicekoki obat batuk cair. Karena dosisnya tinggi sehingga korban tidak sadarkan diri lalu dibawa ke rumah teman pelaku. Di sana pelaku menggagahi korban," ujar Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Semiyono, Senin (7/11/2016).

Pelaku melakukan tindakan asusila kepada korban sebanyak dua kali. Pertama kali sesaat setelah tidak sadarkan diri dan kedua kalinya pagi hari setelah korban baru tersadar dari pengaruh minuman obat batuk di tempat yang sama.

Semiyono mengatakan setelah mendapat laporan dari orangtua korban karena anaknya telah menjadi korban dugaan kasus pencabulan.

Atas laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.

Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Banjar dan dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(nag)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
Lihat Istri Tetangga...
Lihat Istri Tetangga Pakai Handuk, Buruh di OKU Nafsu Lakukan Pemerkosaan
Tak Terima Istrinya...
Tak Terima Istrinya Dirudapaksa, YL Habisi Nyawa Keponakannya
Salahkan Pakaian Wanita...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
Berita Terkini
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
22 menit yang lalu
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
10 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
10 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
11 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
12 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
12 jam yang lalu
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved