29 TKI Ilegal Korban Kapal Tenggelam dari NTB

Jum'at, 04 November 2016 - 15:48 WIB
29 TKI Ilegal Korban Kapal Tenggelam dari NTB
29 TKI Ilegal Korban Kapal Tenggelam dari NTB
A A A
BATAM - Sekretaris Dinas Sosial Nusa Tenggara Barat (NTB) Ismail Marzuki mengatakan, sebanyak 24 warganya menjadi korban kapal tenggelam pengangkut TKI di Batam.

"Sebanyak 24 warga NTB berhasil menyelamatkan diri saat kapal tenggelam dan lima orang korban sudah teridentifikasi. Tinggal menunggu waktu pemulangannya saja," katanya, Jumat (4/11/2016).

Meski demikian, pihaknya masih menunggu proses identifikasi jenazah lainnya. "Yang sudah teridentifikasi akan dipulangkan secepatnya. Tetapi saya juga menunggu hasil identifikasi yang masih berlangsung," terangnya.

Menurut data Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) NTB, sekitar 10-15% warga NTB menjadi TKI dengan tujuan Saudi Arabia, Malaysia, Taiwan, dan Jepang.

"Setelah Saudi Arabia, Malaysia merupakan jumlah TKI asal NTB terbanyak," ungkapnya.

Dari para TKI itu, NTB mendapat pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap bulan Rp1 miliar. "Uang PAD itulah yang akan digunakan untuk mengevakuasi korban," jelasnya.

Diakuinya, di NTB minim lapangan pekerjaan. Untuk mengubah hidup, kebanyakan warga bekerja sebagai TKI. "Karena banyak warga yang berhasil menjadi TKI, makanya warga NTB banyak yang menjadi TKI," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.2015 seconds (0.1#10.140)