Lima Lagi Korban Kapal TKI Ilegal Teridentifikasi

Kamis, 03 November 2016 - 19:52 WIB
Lima Lagi Korban Kapal TKI Ilegal Teridentifikasi
Lima Lagi Korban Kapal TKI Ilegal Teridentifikasi
A A A
BATAM - Tim DVI Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, berhasil mengidentifikasi lima jenazah lagi dari 18 korban tewas kecelakaan kapal TKI di Perairan Tanjung Bemban, Nongsa, Batam. Jenazah yang berhasil teridentifikasi empat perempuan dan satu laki-laki.

Identitas ke lima korban yakni, Rukmin (39) asal Lombok Tengah; Ating Fatmawati (33) asal Lombok Timur; Zainab (39) warga Lombok Tengah; Rian Eka Yuniar (31) dari Jawa Timur dan Novi Yanti (26) asal Lampung Utara. Sehingga total keseluruhan yang berhasil diidentifikasi berjumlah 12 orang dan masih enam lagi yang belum teridentifikasi.

Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan sampai pukul 18.00 WIB, Tim SAR Gabungan masih terus berupaya melakukan pencarian di laut.

Sejauh ini masih belum ditemukan korban baru yang dinyatakan hilang, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Singapura dan Malaysia. "Arus laut yang kencang dan cuaca yang kurang mendukung menjadi kendala utama tim," katanya.

Menurutnya tim gabungan telah menurunkan sebanyak 271 personel dan 14 kapal laut beserta dua helikopter untuk melakukan pencarian korban hilang.

Kapolda juga mengatakan bahwa Kepolisian Malaysia telah datang dan berjanji mengejar pelaku yang diduga saat ini berada di Malaysia.

Sam menjelaskan, korban selamat sejauh ini tercatat menjadi 41 orang. Korban tewas masih 18 orang dan yang belum ditemukan menjadi 42 orang dengan total seluruhnya 101 orang. Proses identifikasi juga terus dilakukan dengan mendengarkan saksi ataupun upaya-upaya lainnya.

"Korban selamat menjadi 41 orang karena kita ketahui satu ABK dengan inisial D sudah kita amankan dan rekannya H masih kita kejar. Jadi sebelumnyakan 39, terus ditambah 2 menjadi 41," jelasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7979 seconds (0.1#10.140)