Kasus Penistaan Agama, Pengamat: Wajar Masyarakat Desak Ahok Ditangkap

Rabu, 02 November 2016 - 20:08 WIB
Kasus Penistaan Agama,...
Kasus Penistaan Agama, Pengamat: Wajar Masyarakat Desak Ahok Ditangkap
A A A
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik menilai, dugaan kasus penistaan agaman yang dilakukan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menjadi barometer penegakan hukum di Indonesia. Sebab, selama ini, meski Ahok kerap terlilit masalah hukum, tapi seolah kebal hukum.

Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah mengatakan, layak tidaknya Ahok dipidana itu sejatinya bisa di lihat pada pasal 165a KUHP. Di pasal tersebut disebutkan, siapapun dilarang melakukan penyalahgunaan atau penodaan terhadap agama.

Sementara Ahok yang bukan berasal dari agama Islam malah membawa-bawa ayat suci Alquran saat berpidato di Kepulauan Seribu. "Makanya, kita sesalkan kenapa dia berbicara begitu yang bukan merupakan keyakinannya," ujarnya pada SINDOnews, Rabu (2/11/2016).

Menurutnya, dalam menangani kasus tersebut, polisi pun memang terkesan lamban. Dia pun maklum, sebab harus banyak saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut, baik saksi dari pelapor, saksi yang mendengar langsung pernyataan Ahok itu, dan saksi ahli.

Namun, seharusnya polisi bertindak cepat karena publik tengah menantikan hasil penyelidikan kasus tersebut. Jangan sampai massa harus selalu demo secara besar-besaran agar polisi bertindak cepat menangani kasus tersebut.

"Kasus penistaan agama ini kilas balik dari berbagai perbuatan Ahok, dulu ada kasus Sumber Waras dan Reklamasi. Nah ini menjadi puncak resistensi pada kepemimpinan Ahok," tuturnya.

Amir menambahkan, masyarakat dianggap sudah begitu gerah dan jenuh dengan kepemimpinan Ahok yang kerap menyakiti masyarakat sehingga wajar jika masyarakat menuntut agar Ahok itu ditangkap. Apalagi, selama ini Ahok seolah kebal hukum meski sudah sering dilaporkan ke sejumlah instansi terkait masalah yang kerap dihadapinya itu.

"Ada yang melaporkan KPK misalnya soal Sumber Waras dan Reklamasi, tapi seolah Ahok tak bisa ditangani hukum dan akhirnya kasus ini menjadi pucaknya masyarakat terhadap Ahok. Entah ada campur tangan Jokowi atau tidak, lihat saja apakah Ahok masih enggak bisa kena hukum di kasus ini," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Ormas Islam se Mojokerto...
Ormas Islam se Mojokerto Raya Demo Tolak RUU HIP dan TKA China
Ormas Islam Desak Kepolisian...
Ormas Islam Desak Kepolisian Tuntaskan Kasus Penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Dianggap Menista Agama,...
Dianggap Menista Agama, Brigade Muslim Indonesia Laporkan Saifudin Ibrahim ke Polda Sulsel
Ormas Islam di Sukabumi...
Ormas Islam di Sukabumi Desak Polisi Tuntaskan Kasus Penghina Nabi Muhammad SAW
Berita Terkini
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
6 jam yang lalu
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
8 jam yang lalu
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
8 jam yang lalu
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
9 jam yang lalu
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
9 jam yang lalu
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
9 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved