Hendak Kabur ke Singapura, Pemilik Kapal Pengangkut TKI Ditangkap

Rabu, 02 November 2016 - 16:11 WIB
Hendak Kabur ke Singapura, Pemilik Kapal Pengangkut TKI Ditangkap
Hendak Kabur ke Singapura, Pemilik Kapal Pengangkut TKI Ditangkap
A A A
BATAM - Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, pemilik kapal pengangkut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang tenggelam di perairan Tanjung Bemban, Batam ditangkap di Batam Center saat hendak kabur ke Singapura.

Pemilik kapal yang diketahui bernama Yanti tersebut, saat ini diamankan di Polresta Barelang. Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut dan menduga tekong TKI yang nahas tersebut sudah kabur ke luar kota.

"Pemilik kapalnya sudah kami amankan, dan kasus masih kami kembangkan untuk keterlibatan yang lainnya," kata Sam, kepada wartawan, Rabu (2/11/2016).

Hingga kini, jumlah korban meninggal yang ditemukan dan telah dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk sementara 18 orang. Sedangkan korban selamat 39 orang. Pihaknya masih terus melakukan pendataan.

Pihaknya mengaku masih koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk memulangkan para korban tenggelam.

Saat ini, pihaknya masih fokus melakukan pencarian korban yang masih belum ditemukan. "Nanti akan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, yang jelas saat ini kita masih terus mencari korban," jelasnya.

Sam juga mengungkapkan, informasi terakhir total jumlah penumpang sebanyak 101 orang, dengan rincian 98 TKI, dan tiga ABK. Sampai pukul 15.30 WIB, masih ada 44 korban belum ditemukan.

"Kami masih terus melakukan pencarian di sekitar perairan Nongsa," tukasnya.

Berita sebelumnya:
Kapal Pengangkut 93 TKI Tenggelam di Batam, 53 Penumpang Hilang
Kapal Pengangkut 96 TKI Tenggelam di Batam, 8 Orang Tewas
Kapal Pengangkut TKI Tenggelam di Batam, Korban Tewas 18 Orang
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1166 seconds (0.1#10.140)