Ulama Pangandaran Nilai Demo 4 November Banyak Mudaratnya

Rabu, 02 November 2016 - 16:00 WIB
Ulama Pangandaran Nilai...
Ulama Pangandaran Nilai Demo 4 November Banyak Mudaratnya
A A A
PANGANDARAN - Para tokoh, ulama dan pengasuh pondok pesantren yang tergabung dalam Forum Pesantren Bela Negara (FPBN) Pangandaran mengimbau masyarakat tidak terprovokasi isu SARA menjelang aksi 4 November 2016.

Ketua FPBN KH Lutfi Fauzi mengatakan, Indonesia merupakan negara yang menggunakan sistem pemerintahan demokrasi. Hal itu tertuang dalam Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang menegaskan kedaulatan di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.

“Untuk itu negara menjamin agar sistem demokrasi berjalan tertib dengan istilah lain berdasarkan atas aturan hukum,” kata KH Luthfi, kepada wartawan, Rabu (2/11/2016).

KH Luthfi menegaskan, konstitusi tersebut memperkuat konsepsi bahwa Indonesia bukan berdasarkan kekuasaan belaka. Fenomena yang menimpa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menurutnya belum masuk kategori penistaan agama.

“Para tokoh ulama dan masyarakat hendaknya bijaksana dalam menyikapi persoalan tersebut, lantaran rentan dijadikan kepentingan momentum adu domba menjelang ajang politis," terangnya.

Pihaknya sepakat pada 4 November para ulama dan santri menggelar istigasah di tempat masing-masing dan tidak berangkat ke Jakarta.

Sementara itu, KH Mukhsin Aziz mengatakan, adanya perspektif dari beberapa ulama yang ada di Kabupaten Pangandaran merupakan hal yang biasa dan tidak untuk dijadikan permusuhan.

“Kami sudah terbiasa dengan perbedaan, tetapi perbedaan di antara kami tidak untuk memecah belah pemahamaan dan akidah umat,” kata KH Mukhsin.

KH Mukhsin berharap, hasil kesepakatan para ulama di Pangandaran bisa dijadikan sebagai referensi para ulama di Jawa Barat dan memilih tidak berangkat ke Jakarta karena lebih banyak mudaratnya.
(san)
Berita Terkait
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan...
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka Penodaan Agama
Bahas RUU KUHP, Pasal...
Bahas RUU KUHP, Pasal Penodaan Agama Direformulasi
Selama 2020, YLBHI Temukan...
Selama 2020, YLBHI Temukan Puluhan Kasus Penodaan Agama
PSI Tolak Pasal Penodaan...
PSI Tolak Pasal Penodaan Agama di RUU KUHP
Polri Selidiki Dugaan...
Polri Selidiki Dugaan Penodaan Agama oleh Muhammad Kece
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan...
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan Manusia dengan Kambing Dianggap Penistaan Agama dan Pelaku Dihukumi Murtad!
Berita Terkini
Harta Kekayaan Megawati...
Harta Kekayaan Megawati Zebua, Anggota DPRD Sumut yang Viral Diduga Cekik Pramugari di Pesawat
16 menit yang lalu
Izin Operasional Habis,...
Izin Operasional Habis, Pelayanan RSUD dr. Husni Thamrin Natal Berhenti Sementara
45 menit yang lalu
Profil dr M Syafril...
Profil dr M Syafril Firdaus, Dokter Kandungan di Garut yang Viral Lecehkan Pasien saat USG
2 jam yang lalu
Dokter Kandungan di...
Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Hamil, Menteri HAM Perintahkan Stafnya ke Lokasi
3 jam yang lalu
Tolak Eksekusi Lahan,...
Tolak Eksekusi Lahan, Ribuan Warga Desa Tenjolaya Demo Kantor Desa
3 jam yang lalu
Bule Amerika Serikat...
Bule Amerika Serikat yang Ngamuk di Klinik Bali Akhirnya Dideportasi
3 jam yang lalu
Infografis
4 Amalan Idulfitri yang...
4 Amalan Idulfitri yang Setara Pahala Perang Badar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved