Anggota TNI di Perbatasan Bekuk Kurir Sabu asal Malaysia
A
A
A
KALIMANTAN BARAT - Anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) dari Yonif 614/RJP di Desa Loudres, Kecamatan Sebatik Tengah, Kalimantan Barat berhasil mengamankan seorang pengedar atau kurir sabu pada, Rabu (2/11/2016) siang.
Sang kurir langsung diamankan di Pos Bukit Keramat SSK- I Satgas Pamtas Yonif 614/RJP.
Sang kurir sabu mengaku bernama Zainal asal Kampung Begusun, Malaysia.
Barang bukti yang berhasil diamnkan yakni uang Rp470 ribu, uang 18 ringgit Malaysia dan alat isap sabu. "Tersangka kemudian kita serahkan ke polisi di Pos Aji Kuning," ujar Danpos Bukit Keramat Ltd Inf Agus P.
Kronologis kejadian, pada Selasa 1 November 2016, pukul 17.00 Wita, anggota pamtas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya warga Malaysia yang sering keluar masuk perbatasan di sekitar patok 8 dan 9 pada malam hari.
Warga tersebut dicurigai membawa barang terlarang. "Menindaklanjuti info tersebut, kami langsung melapor kepada Dan SSK-I Letnan Satu Inf Ricky F tentang masyarakat yang disinyalir keluar masuk di sekitar Patok 8 dan 9 pada malam hari. Kemudian Dan SSK-I berkoordinasi dengan Kapospol Aji Kuning untuk menangkap warga Malaysia tersebut," katanya.
Selanjutnya pada Rabu 2 November 2016 pukul 01.30 Wita anggota pamtas melihat warga Malaysia memasuki perbatasan Indonesia melalui Kampung Begusun (Malaysia) menuju Desa Loudres Kecamatan Sebatik Tengah, Kalbar (Indonesia) disekitar patok 9.
"Anggota yang sudah mengintai kemudian memberhentikan laju motor sang kurir dan menggeladahnya. Pelaku bernama Zainal warga Kampung Begusun (Malaysia) membawa sabu seberat 10, 9 gram," katanya.
Sang kurir langsung diamankan di Pos Bukit Keramat SSK- I Satgas Pamtas Yonif 614/RJP.
Sang kurir sabu mengaku bernama Zainal asal Kampung Begusun, Malaysia.
Barang bukti yang berhasil diamnkan yakni uang Rp470 ribu, uang 18 ringgit Malaysia dan alat isap sabu. "Tersangka kemudian kita serahkan ke polisi di Pos Aji Kuning," ujar Danpos Bukit Keramat Ltd Inf Agus P.
Kronologis kejadian, pada Selasa 1 November 2016, pukul 17.00 Wita, anggota pamtas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya warga Malaysia yang sering keluar masuk perbatasan di sekitar patok 8 dan 9 pada malam hari.
Warga tersebut dicurigai membawa barang terlarang. "Menindaklanjuti info tersebut, kami langsung melapor kepada Dan SSK-I Letnan Satu Inf Ricky F tentang masyarakat yang disinyalir keluar masuk di sekitar Patok 8 dan 9 pada malam hari. Kemudian Dan SSK-I berkoordinasi dengan Kapospol Aji Kuning untuk menangkap warga Malaysia tersebut," katanya.
Selanjutnya pada Rabu 2 November 2016 pukul 01.30 Wita anggota pamtas melihat warga Malaysia memasuki perbatasan Indonesia melalui Kampung Begusun (Malaysia) menuju Desa Loudres Kecamatan Sebatik Tengah, Kalbar (Indonesia) disekitar patok 9.
"Anggota yang sudah mengintai kemudian memberhentikan laju motor sang kurir dan menggeladahnya. Pelaku bernama Zainal warga Kampung Begusun (Malaysia) membawa sabu seberat 10, 9 gram," katanya.
(nag)