Yunita Sari, Menikmati Profesi Advokat

Rabu, 02 November 2016 - 07:11 WIB
Yunita Sari, Menikmati Profesi Advokat
Yunita Sari, Menikmati Profesi Advokat
A A A
SEMARANG - Yunita Sari (24), rela meninggalkan profesi sebagai karyawan bank ternama demi bergelut di dunia hukum, tepatnya menjadi advokat. Nita, sapaan akrabnya, saat ini sedang magang advokat di Law Office Yosep Parera & Partners sekaligus masuk di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Semarang.

"Usia saya belum cukup untuk dilantik, karena minimal 25 tahun untuk bisa dilantik jadi advokat. 25 tahun kurang satu bulan pun enggak bisa. Jadi sekarang nunggu pelantikan aja," kata Nita saat mengobrol dengan KORAN SINDO di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (1/11/2016).

Nita sudah menempuh Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan ujian profesi advokat. Nita yang asli Jakarta, adalah lulusan S1 Hukum Internasional Universitas Riau angkatan 2011. Jenjang sarjana itu dilewatinya dengan cum laude 3,5 tahun.

Lulus sarjana, Nita melanjutkan S2 Hukum Pidana di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Saat ini, di sela-sela kesibukannya menjalani profesi, Nita fokus menyelesaikan tesis yang ditarget Januari tahun depan selesai.

Di masa magangnya, Nita bertugas di komite bantuan hukum. Di sini, pengalamannya terus diasah. Dia menyebut ada dua kasus yang ditangani bersama anggota lain yakni kasus korupsi dan kasus pencabulan di Kota Semarang.

"Kalau ditanya cita-cita, saya ingin jadi jaksa. Tapi belum ada lowongan PNS untuk itu. Akhirnya masuk ke advokat. Dari SMA saya ingin jadi penegak hukum, basic juga lebih suka dunia hukum," lanjut lajang yang ngekos di daerah Gayamsari, Kota Semarang ini.

Di profesi ini, Nita mengaku sangat menikmatinya. "Apalagi banyak ketemu orang. Di profesi ini bukan sekadar uang, tidak sekadar mengejar materi, ada bantuan hukum yang diberikan cuma-cuma," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4175 seconds (0.1#10.140)