Ridwan Kamil Tegaskan Tak Akan Bentuk BPBD
A
A
A
BANDUNG - Pemkot Bandung mendapat sorotan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) karena hingga kini belum memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan pun meminta agar Kota Bandung segera membentuk BPBD agar penanggulangan dan mitigasi bencana bisa lebih terkoordinir.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menegaskan tidak akan membentuk BPBD. Sebab saat ini sudah ada Dinas Penanggulangan Bencana dan Kebakaran.
"Saya sudah bilang, kita punya Dinas Penanggulangan Bencana dan Kebakaran," kata Emil, sapaan akrabnya, di Pendopo Kota Bandung, Selasa (25/10/2016).
Secara fungsional, menurutnya Dinas Penanggulangan Bencana dan Kebakaran sama dengan BPBD. Sehingga tidak perlu ada BPBD yang otomatis akan jadi instansi baru di Kota Bandung jika dibentuk.
"Sama saja. Ada bencana dibantu urusan pengungsiannya, dibantu urusan logistiknya. Enggak ada beda. Cuma beda judul saja," jelasnya.
Selain itu, Pemkot Bandung dan DPRD juga sudah sepakat bahwa tidak perlu dibentuk BPBD mengingat sudah ada Dinas Penanggulangan Bencana dan Kebakaran.
"Kesepakatan dengan dewan, bahwa itu sudah memadai. Kan SOTK itu dibahas dewan, disepakatinya dengan Dinas Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, tidak membedakan dari sisi output-nya, hanya beda judul aja," pungkasnya.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan pun meminta agar Kota Bandung segera membentuk BPBD agar penanggulangan dan mitigasi bencana bisa lebih terkoordinir.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menegaskan tidak akan membentuk BPBD. Sebab saat ini sudah ada Dinas Penanggulangan Bencana dan Kebakaran.
"Saya sudah bilang, kita punya Dinas Penanggulangan Bencana dan Kebakaran," kata Emil, sapaan akrabnya, di Pendopo Kota Bandung, Selasa (25/10/2016).
Secara fungsional, menurutnya Dinas Penanggulangan Bencana dan Kebakaran sama dengan BPBD. Sehingga tidak perlu ada BPBD yang otomatis akan jadi instansi baru di Kota Bandung jika dibentuk.
"Sama saja. Ada bencana dibantu urusan pengungsiannya, dibantu urusan logistiknya. Enggak ada beda. Cuma beda judul saja," jelasnya.
Selain itu, Pemkot Bandung dan DPRD juga sudah sepakat bahwa tidak perlu dibentuk BPBD mengingat sudah ada Dinas Penanggulangan Bencana dan Kebakaran.
"Kesepakatan dengan dewan, bahwa itu sudah memadai. Kan SOTK itu dibahas dewan, disepakatinya dengan Dinas Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, tidak membedakan dari sisi output-nya, hanya beda judul aja," pungkasnya.
(nag)