Tukang Pijat Mengaku Bisa Gandakan Uang Dibekuk Polisi

Selasa, 18 Oktober 2016 - 17:07 WIB
Tukang Pijat Mengaku...
Tukang Pijat Mengaku Bisa Gandakan Uang Dibekuk Polisi
A A A
YOGYAKARTA - Berbekal kartu dan sertifikat perguruan silat Sapu Jagad, seorang bapak Ismail alias Erman Saefullah (51) melakukan penipuan dengan modus bisa menggandakan uang.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP M Kasim Akbar Bantilan mengatakan, aksi penipuan pelaku terbongkar setelah Maimun (48) warga Notoprajan melaporkannya ke polisi.

"Pelaku sehari-hari merupakan pedagang klitikan. Barang-barang yang dijual memiliki hubungan dengan magis seperti keris mini, kol buntet, cemeti, piring yang disebut sakti cakar naga yang semuanya berbahan kuningan serta cincin batu akik," katanya, kepada wartawan, Selasa (18/10/2016).

Ditambahkan dia, untuk menyakinkan aksinya pelaku juga menunjukkan kartu dan sertifikat yang dikeluarkan perguruan silat Sapu Jagad dan membuka praktik pijat dan pengobatan supranatural.

"Pengobatan ini menjadi modus. Berawal dari pengobatan setelah lebih dalam pelaku baru melancarkan aksinya dengan menawarkan penggandaan uang. Dengan berbagai bujuk rayu, akhirnya korban kepincut dan menyetorkan uang,” jelas Akbar.

Korban baru menyadari apa yang dialami, setelah pelaku terus meminta uang untuk disimpan di tabungan gaib. Dalam tabungan gaib itu, pelaku mengaku bisa melakukan komunikasi dengan jin yang bisa membantunya menggandakan uang.

“Karena kesal, korban akhirnya membawa pelaku ini ke polresta untuk dilaporkan, sekaligus diserahkan. Saat ini (pelaku) sudah kita tahan,” sambung Kasat Reskrim.

Dari pemeriksaan polisi, tersangka cukup cerdik dan professional dalam melakukan aksinya. Upaya pendekatan untuk menawarkan penggandaan uang, tidak serta merta dilakukan kepada korban.

Pelaku melakukan pendekatan yang cukup lama, bahkan bisa mencapai berbulan-bulan. Hal tersebut untuk membangun kepercayaan dari korban, sehingga lebih mudah untuk diperas harta bendanya.

Saat ini, baru ada satu korban yang melapor kena tipu pelaku. Korban mengaku mengalami total kerugian Rp38 juta. Jumlah tersebut adalah akumulasi dari beberapa kali setoran tabungan “gaib” yang dilakukan korban melalui tersangka.

“Saat ini masih dikembangkan ke arah kemungkinan adanya korban lain. Kalau ada yang merasa menjadi korban, silahkan melapor ke polisi,” tambah Akbar.

Dari uang yang berhasil dikumpulkan tersebut, tersangka mengaku dipergunakan untuk membeli motor dan operasional sehari-hari. Termasuk juga membayar utang-utang tersangka ke banyak pihak.
(san)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
38 menit yang lalu
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
1 jam yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
3 jam yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
3 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
3 jam yang lalu
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
4 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved