Tukang Pijat Mengaku Bisa Gandakan Uang Dibekuk Polisi

Selasa, 18 Oktober 2016 - 17:07 WIB
Tukang Pijat Mengaku...
Tukang Pijat Mengaku Bisa Gandakan Uang Dibekuk Polisi
A A A
YOGYAKARTA - Berbekal kartu dan sertifikat perguruan silat Sapu Jagad, seorang bapak Ismail alias Erman Saefullah (51) melakukan penipuan dengan modus bisa menggandakan uang.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP M Kasim Akbar Bantilan mengatakan, aksi penipuan pelaku terbongkar setelah Maimun (48) warga Notoprajan melaporkannya ke polisi.

"Pelaku sehari-hari merupakan pedagang klitikan. Barang-barang yang dijual memiliki hubungan dengan magis seperti keris mini, kol buntet, cemeti, piring yang disebut sakti cakar naga yang semuanya berbahan kuningan serta cincin batu akik," katanya, kepada wartawan, Selasa (18/10/2016).

Ditambahkan dia, untuk menyakinkan aksinya pelaku juga menunjukkan kartu dan sertifikat yang dikeluarkan perguruan silat Sapu Jagad dan membuka praktik pijat dan pengobatan supranatural.

"Pengobatan ini menjadi modus. Berawal dari pengobatan setelah lebih dalam pelaku baru melancarkan aksinya dengan menawarkan penggandaan uang. Dengan berbagai bujuk rayu, akhirnya korban kepincut dan menyetorkan uang,” jelas Akbar.

Korban baru menyadari apa yang dialami, setelah pelaku terus meminta uang untuk disimpan di tabungan gaib. Dalam tabungan gaib itu, pelaku mengaku bisa melakukan komunikasi dengan jin yang bisa membantunya menggandakan uang.

“Karena kesal, korban akhirnya membawa pelaku ini ke polresta untuk dilaporkan, sekaligus diserahkan. Saat ini (pelaku) sudah kita tahan,” sambung Kasat Reskrim.

Dari pemeriksaan polisi, tersangka cukup cerdik dan professional dalam melakukan aksinya. Upaya pendekatan untuk menawarkan penggandaan uang, tidak serta merta dilakukan kepada korban.

Pelaku melakukan pendekatan yang cukup lama, bahkan bisa mencapai berbulan-bulan. Hal tersebut untuk membangun kepercayaan dari korban, sehingga lebih mudah untuk diperas harta bendanya.

Saat ini, baru ada satu korban yang melapor kena tipu pelaku. Korban mengaku mengalami total kerugian Rp38 juta. Jumlah tersebut adalah akumulasi dari beberapa kali setoran tabungan “gaib” yang dilakukan korban melalui tersangka.

“Saat ini masih dikembangkan ke arah kemungkinan adanya korban lain. Kalau ada yang merasa menjadi korban, silahkan melapor ke polisi,” tambah Akbar.

Dari uang yang berhasil dikumpulkan tersebut, tersangka mengaku dipergunakan untuk membeli motor dan operasional sehari-hari. Termasuk juga membayar utang-utang tersangka ke banyak pihak.
(san)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
25 menit yang lalu
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
37 menit yang lalu
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
45 menit yang lalu
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
1 jam yang lalu
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
1 jam yang lalu
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
2 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved