Pengasuh Ponpes Cabuli Siswi Kakak Beradik
A
A
A
SURABAYA - Seorang pengasuh pondok pesantren yakni, Wagianto (41) ditangkap petugas Polrestabes Surabaya. Lelaki ini berurusan dengan polisi lantaran mencabuli siswi kakak beradik yakni, MA dan ME.
Terbongkarnya aib yang dilakukan Wagianto ini bermula saat MA (18) dan ME (15) menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarganya. Ulah bejat pelaku ini pun dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga mengatakan, setelah mendapat laporan tersebut petugas bergerak cepat dengan menangkap pelaku di rumahnya di Dukuh Pakis, Surabaya. Menurut Shinto, pelaku mencabuli korban sejak pertama kali masuk ke pesantren tersebut pada 2010 lalu hingga 2016 ini.
"Pelaku mengancam korban bila tak mau menuruti keinginan tersebut," kata Shinto kepada wartawan, Sabtu, 15 Oktober 2016 kemarin. Shinto menuturkan, penyidik masih mengembangkan kasus ini karena tidak tertutup kemungkinan ada korban lain dalam kasus tersebut.
Terbongkarnya aib yang dilakukan Wagianto ini bermula saat MA (18) dan ME (15) menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarganya. Ulah bejat pelaku ini pun dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga mengatakan, setelah mendapat laporan tersebut petugas bergerak cepat dengan menangkap pelaku di rumahnya di Dukuh Pakis, Surabaya. Menurut Shinto, pelaku mencabuli korban sejak pertama kali masuk ke pesantren tersebut pada 2010 lalu hingga 2016 ini.
"Pelaku mengancam korban bila tak mau menuruti keinginan tersebut," kata Shinto kepada wartawan, Sabtu, 15 Oktober 2016 kemarin. Shinto menuturkan, penyidik masih mengembangkan kasus ini karena tidak tertutup kemungkinan ada korban lain dalam kasus tersebut.
(whb)