Tidak Tega Ibunya Sering Dianiaya, Anak Bunuh Bapak Tiri

Sabtu, 08 Oktober 2016 - 18:26 WIB
Tidak Tega Ibunya Sering Dianiaya, Anak Bunuh Bapak Tiri
Tidak Tega Ibunya Sering Dianiaya, Anak Bunuh Bapak Tiri
A A A
BONE - Nahas menimpa Ridwan (50) warga kelurahan Biru, Kecamatan Taneteriattang, Kabupaten Bone. Dia dibunuh oleh anak tirinya Anto (25) di depan bengkel tambal ban, Jalan Lingkar, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, tadi siang.

Ridwan ditikam oleh Anto di jalan yang menghubungkan Pelabuhan Bajoe dari arah Tibojong saat hari sedang terik dan jalan masih sepi. Dia ditusuk dengan pisau dapur di bagian perut hingga ususnya terburai.

Kejadian yang hanya beberapa menit tersebut sempat luput dari perhatian warga yang melintas, hingga akhirnya korban tergeletak tewas di tengah jalan.

Warga yang melihat kejadian itu segera memanggil polisi untuk mengamankan pelaku, sementara jenazah korban yang tergeletak di tengah jalan sempat menjadi tontonan ratusan warga yang melintas, maupun warga sekitar.

Setelah mobil jenasah dari RSUD Tenriawaru datang, jenazah Ridwan akhirnya dievakusasi ke rumah sakit untuk diautopsi.

Menurut warga setempat yang enggan menyebutkan namanya, pelaku penusukan adalah anak tiri korban yang baru sepekan tiba di Bone. Pelaku berasal dari Kalimantan. Dia mendatangi orangtuanya yang membuka usaha menjual sayuran di pinggir jalan.

Menurut informasi yang beredar di tengah masyarakat, pelaku geram kepada bapak tirinya itu, karena kerap berbuat kasar kepada ibunya.

"Mungkin masalah keluarga, karena sebelum kejadian itu mereka (korban, pelaku, dan istri korban) sedang minum-minum teh dan makan pisang goreng di lapak jualan tersebut," katanya, kepada wartawan, Sabtu (8/10/2016).

Saat tengah asyik bersantai itu, tiba-tiba ada cekcok diantara mereka dan terjadi pembunuhan itu. Si anak langsung menikam bapak tirinya dengan pisau hingga tewas. Ibu pelaku yang mengetahui hal itu langsung pingsan.

Sementara itu, Kapolsek Tanete Riattang Kompol Syamsu Alam mengatakan, motif pembunuhan masih belum diketahui karena saksi kunci kasus itu yang merupakan istri korban masih belum sadarkan diri, sehingga keterangannya belum bisa diambil.

"Korban adalah bapak tiri pelaku, dan pelaku sudah diamankan di Mapolres Bone untuk diperiksa. Jika istri korban sudah sadar, kami akan mengambil keterangannya terkait motif kejadian tersebut," terang Syamsu Alam.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Hardjoko mengatakan, pelaku emosi melihat ibunya kerap dianiaya oleh korban.

"Pelaku merasa kasian melihat ibu kandungnya dianiaya terus-menerus oleh korban yang berstatus suami-istri. Bahkan pelaku sering menyaksikan, sehingga tersulut emosi dan tidak tahan lagi menyaksikan perlakuan bapak tirinya itu," ungkapnya.

Harjoko menambahkan dalam kasus pembunuhan ini, pelaku Anto alias Jusmianto adalah tersangka tunggal. Dia dijerat Pasal 338 atau 340 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0306 seconds (0.1#10.140)