Laporkan Bupati ke KPK, Anggota DPRD Dapat Ancaman Pembunuhan

Kamis, 06 Oktober 2016 - 21:57 WIB
Laporkan Bupati ke KPK,...
Laporkan Bupati ke KPK, Anggota DPRD Dapat Ancaman Pembunuhan
A A A
TANGGAMUS - Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan membantah melakukan pengancaman, serta intimidasi kepada anggota DPRD yang melaporkannya ke KPK terkait gratifikasi pengesehan APBD tahun 2015.

Sebelumnya ramai dibicarakan sejumlah anggota DPRD Tanggamus yang mengembalikan sejumlah uang dugaan gratifikasi kepada KPK dan sekaligus melakukan pelaporan atas dugaan suap oleh terduga Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan untuk memuluskan pengesahan RAPBD 2015 sempat mendapat ancaman fisik dan psikis dari pihak tertentu untuk upaya penghentian kasus.

Keterangan ini didapat setelah turunnya pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang berkantor di Ciracas, Jakarta Timur ke Lampung, untuk memberikan upaya perlindungan keamanan kepada 11 orang anggota dewan pelapor.

"LPSK terlebih dulu melakukan survei dan investigasi untuk kelayakan permintaan pelapor," kata Wakil Ketua LPSK Lili Pintaul Siregar, kepada wartawan, Kamis (6/10/2016).

Berdasarkan fakta di lapangan, LPSK ternyata menemui adanya upaya tekanan dan ancaman jiwa, baik langsung ataupun tidak langsung terhadap para pelapor.

Meski upaya ancaman tersebut tak dapat dirinci dan dibeberkan, namun pihak LPSK sudah mengantisipasi hal itu secara dini dengan memberikan pendampingan pengamanan terhadap beberapa pelapor untuk keselamatan jiwa, keluarga, dan harta bendanya selama enam bulan hingga kasus ini dituntaskan dengan menetapkan tersangka ataupun SP3 oleh KPK.

Terpisah, Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan membantah telah melakukan pengancaman seperti yang dituduhkan. Saat ditemui di perairan Teluk Semaka, Bambang mengatakan, anggota DPRD yang meminta perlindungan sebagai karena panik misinya tidak berhasil, sehingga menjadi ketakutan sendiri.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0176 seconds (0.1#10.140)