Jaksa Sebut Tidak Ada Hal yang Meringankan Jessica

Kamis, 06 Oktober 2016 - 00:14 WIB
Jaksa Sebut Tidak Ada...
Jaksa Sebut Tidak Ada Hal yang Meringankan Jessica
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut tidak ada hal yang meringankan bagi Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Jessica pun dinilai memberikan keterangan berbelit.

"Hal yang meringankan tidak ada," kata salah satu JPU, Melany, saat sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).

Oleh JPU, Jessica dituntut hukuman 20 tahun penjara. Jessica dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembuntuhan berencana.

"Pembunuhan terhadap Mirna dilakukan secara matang. Pembunuhan terdakwa keji, dilakukan ke teman sendiri," kata Melany.

Selain itu, pembunuhan yang dilakukan Jessica dengan menggunaan sianida tidak membuat korban langsung meninggal. Kemudian, terdakwa memberikan keterangan berbelit.
(zik)
Berita Terkait
Jessica Iskandar dan...
Jessica Iskandar dan Steven Gagal Mediasi, Sidang Berlanjut
Sidang PK Jessica Wongso,...
Sidang PK Jessica Wongso, Pembacaan Memori Kasasi
Sidang Peninjauan Kembali...
Sidang Peninjauan Kembali Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso
Jaksa Hadirkan Ahli,...
Jaksa Hadirkan Ahli, Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK
Jessica Iskandar Emosi,...
Jessica Iskandar Emosi, Stefan Tak Hadiri Sidang Perdana Kasus Penipuan
Jessica Oh Jessica....
Jessica Oh Jessica....
Berita Terkini
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
10 menit yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
10 menit yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
55 menit yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
1 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
1 jam yang lalu
3 Pelaku Pembobolan...
3 Pelaku Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar Jadi Tersangka
1 jam yang lalu
Infografis
10 Pemakaman Pemimpin...
10 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Jutaan Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved