Duh, Marwah Daud Pilih Dimas Kanjeng Ketimbang MUI
A
A
A
JAKARTA - Marwah Daud Ibrahim lebih memilih Padepokan Dimas Kanjeng daripada Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dirinya telah resmi mengundurkan diri dari jabatan Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga MUI sejak Selasa 4 Oktober 2016.
Mantan Anggota DPR ini memilih tetap menjadi Ketua Pembina Dimas Kanjeng. "Iya (Mengundurkan diri dari MUI," ujar Marwah Daud Ibrahim kepada Sindonews saat dihubungi, Rabu (5/10/2016).
Keputusan mundur dari kepengurusan MUI itu merupakan inisiatif dirinya. "Saya mundur supaya MUI bisa obyektif dalam mengambil keputusan," tuturnya.
Dirinya pun mengakui bahwa keputusannya untuk mundur dari MUI karena membela Padepokan Dimas Kanjeng yang dipimpin Taat Pribadi.
"Ini kan kita sama-sama mencari kebenaran, dalam proses. Nah dalam proses itu kan kita biar enak gitu ya, kalau masih di dalam (MUI) kan nanti saling apa lah," tuturnya.
Dirinya pun mengaku masih sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Koperasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Partai Gerindra. "Saya mau istirahat dulu, kemarin sudah saya jelaskan," pungkasnya.
Adapun Dimas Kanjeng sudah ditetapkan sebagai tersangka penipuan dengan modus penggadaan uang oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Dimas Kanjeng sebelumnya juga menjadi tersangka kasus pembunuhan.
Dirinya telah resmi mengundurkan diri dari jabatan Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga MUI sejak Selasa 4 Oktober 2016.
Mantan Anggota DPR ini memilih tetap menjadi Ketua Pembina Dimas Kanjeng. "Iya (Mengundurkan diri dari MUI," ujar Marwah Daud Ibrahim kepada Sindonews saat dihubungi, Rabu (5/10/2016).
Keputusan mundur dari kepengurusan MUI itu merupakan inisiatif dirinya. "Saya mundur supaya MUI bisa obyektif dalam mengambil keputusan," tuturnya.
Dirinya pun mengakui bahwa keputusannya untuk mundur dari MUI karena membela Padepokan Dimas Kanjeng yang dipimpin Taat Pribadi.
"Ini kan kita sama-sama mencari kebenaran, dalam proses. Nah dalam proses itu kan kita biar enak gitu ya, kalau masih di dalam (MUI) kan nanti saling apa lah," tuturnya.
Dirinya pun mengaku masih sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Koperasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Partai Gerindra. "Saya mau istirahat dulu, kemarin sudah saya jelaskan," pungkasnya.
Adapun Dimas Kanjeng sudah ditetapkan sebagai tersangka penipuan dengan modus penggadaan uang oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Dimas Kanjeng sebelumnya juga menjadi tersangka kasus pembunuhan.
(nag)