Senpi Polisi Bakal Ditarik Jika Terbukti Konsumsi Miras
A
A
A
YOGYAKARTA - Senjata api yang diperuntukan bagi setiap personil kepolisian bisa langsung ditarik kembali oleh pimpinan jika yang bersangkutan memiliki prilaku buruk. Prilaku buruk itu cukup luas, misalnya secara spesifik personil tersebut memiliki kebiasaan mengkonsumsi minuman keras. Meski mengkonsumi miras tidak dilarang, namun bagi personil yang dipersenjatai, tak boleh melakukan kebiasaan mengkonsumi miras tersebut.
"Kalau terbukti ada personil kok malah memiliki prilaku buruk mengkonsumsi miras, senpi yang diperuntukannya langsung ditarik," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Anny Pudjiastuti, Rabu (5/10/2016).
Alasannya, senpi itu cukup berbahaya bagi personil yang bersangkutan maupun orang lain. Sebab, sesuai Standar Operasional Prosedur, kepemilikan senpi oleh personil sesuai peruntukan, untuk melengkapi diri dalam menjalankan tugas.
Untuk memiliki senpi, kata Anny, tidak mudah karena harus menjalami serangkaian ujian secara berkala. Pengawasan internal juga dilakukan cukup ketat pada personil yang dipersenjatai tersebut.
"Kita persenjatai anggota dengan catatan uji seleksi psikologi. Tes psikologi itu dilakukan enam bulan sekali," katanya.
Tak sedikit personil gagal dalam uji psikologi. Konsekuensinya, pimpinan tak bisa memberikan senpi pada personil. Aturan itu sudah baku di internal kepolisian.
Sementara untuk Bripka Iwan Supriyanto (35) yang tewas karena tertembak di bagian kepala oleh pistolnya sendiri pada Senin, 3 Oktober lalu, kata Anny, sangat disayangkan.
Bripka Iwan yang tak lain anggota Brimob Polda DIY pasti sudah menjalani tes psikologi atas kepemilikan senpi. Kondisinya juga dalam keadaan baik saat tes tersebut.
"Tapi kejiwaan seseorang, emosi seseorang kan tidak tau kita. Tergantung bagaimana dia bisa mengendalikan emosi. Pada saat dia tidak stabil dan sebagainya, dihadapi suatu masalah, terjadilah yang tidak kita inginkan," katanya.
Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa pistol. Keterangan saksi-saksi, Iwan sempat mengeluhkan jika anak tirinya sulit diatur. Curhatan itu ditengarai sebagai pemicu dia mengakhiri hidup dengan cara tragis.
"Kita harapkan, semua anggota, kalau ingin curhat disampaikan ke atasan, agar atasan bisa mengambil langkah-langkah antisipasi. Pimpinan pasti punya solusi yang terbaik," katanya.
Bripka Iwan sendiri sempat mengeluarkan tembakan ke udara sebanyak dua kali, tapi pistol yang dipergunakan macet. Baru tembakan ketiga yang diarahkan ke kepalanya, meletus hingga dia tersungkur dan tewas.
"Masih terlalu dini kalau kita sampaikan saat ini (tak sengaja bunuh diri), masih dalam pengembangan, pendalaman, keterangan saksi-saksi masih diperlukan," katanya.
"Kalau terbukti ada personil kok malah memiliki prilaku buruk mengkonsumsi miras, senpi yang diperuntukannya langsung ditarik," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Anny Pudjiastuti, Rabu (5/10/2016).
Alasannya, senpi itu cukup berbahaya bagi personil yang bersangkutan maupun orang lain. Sebab, sesuai Standar Operasional Prosedur, kepemilikan senpi oleh personil sesuai peruntukan, untuk melengkapi diri dalam menjalankan tugas.
Untuk memiliki senpi, kata Anny, tidak mudah karena harus menjalami serangkaian ujian secara berkala. Pengawasan internal juga dilakukan cukup ketat pada personil yang dipersenjatai tersebut.
"Kita persenjatai anggota dengan catatan uji seleksi psikologi. Tes psikologi itu dilakukan enam bulan sekali," katanya.
Tak sedikit personil gagal dalam uji psikologi. Konsekuensinya, pimpinan tak bisa memberikan senpi pada personil. Aturan itu sudah baku di internal kepolisian.
Sementara untuk Bripka Iwan Supriyanto (35) yang tewas karena tertembak di bagian kepala oleh pistolnya sendiri pada Senin, 3 Oktober lalu, kata Anny, sangat disayangkan.
Bripka Iwan yang tak lain anggota Brimob Polda DIY pasti sudah menjalani tes psikologi atas kepemilikan senpi. Kondisinya juga dalam keadaan baik saat tes tersebut.
"Tapi kejiwaan seseorang, emosi seseorang kan tidak tau kita. Tergantung bagaimana dia bisa mengendalikan emosi. Pada saat dia tidak stabil dan sebagainya, dihadapi suatu masalah, terjadilah yang tidak kita inginkan," katanya.
Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa pistol. Keterangan saksi-saksi, Iwan sempat mengeluhkan jika anak tirinya sulit diatur. Curhatan itu ditengarai sebagai pemicu dia mengakhiri hidup dengan cara tragis.
"Kita harapkan, semua anggota, kalau ingin curhat disampaikan ke atasan, agar atasan bisa mengambil langkah-langkah antisipasi. Pimpinan pasti punya solusi yang terbaik," katanya.
Bripka Iwan sendiri sempat mengeluarkan tembakan ke udara sebanyak dua kali, tapi pistol yang dipergunakan macet. Baru tembakan ketiga yang diarahkan ke kepalanya, meletus hingga dia tersungkur dan tewas.
"Masih terlalu dini kalau kita sampaikan saat ini (tak sengaja bunuh diri), masih dalam pengembangan, pendalaman, keterangan saksi-saksi masih diperlukan," katanya.
(nag)