Rano Mengaku Mahasiswa yang Dibunuhnya Terus Menghantui
A
A
A
KOTAWARINGIN TIMUR - Rano (25), tersangka pembunuhan mahasiswa Universitas Darwan Ali (Unda) bernama Toni Hidayat pada 20 September 2016 lalu, hingga kini merasa terus dihantui korban.
Hal itu dikatakannya usai melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), di sebuah barak Jalan Rambai IV, Selasa (4/10/2016).
"Hampir setiap malam saya mimip Tony (panggilan korban) terus. Hal itu membuat saya ketakutan," ujar Rano usai rekonstruksi.
Dirinya juga menyesal atas perbuatannya. Apalagi korban merupakan teman yang cukup baik. Sementara dalam rekonstruksi tersebut, ada 25 adegan yang diperagakan pelaku.
Reka ulang itu pun langsung diperankan oleh pelaku sendiri, dengan korban yang dipergakan oleh peran pengganti.
"Olah TKP ini dilakukan untuk menyamakan hasil pemeriksaan kami. Sehingga kalau sudah lengkap nantinya, akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit," ungkap Kasat Reskrim Polres Kotim, Iptu Reza Fahmi, di lokasi rekonstruksi, Selasa (4/10/2016).
Saat rekonstruksi, pelaku memeragakan sesuai dengan keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP). Aksi yang membuat korban tewas adalah, saat tusukan pisau sebanyak empat kali di dada korban.
"Pembunuhan ini murni kriminal. Di mana pelaku nekat melakukan hal itu karena ingin menguasai barang berharga korban," katanya.
Reka ulang tersebut juga dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dan juga kuasa hukum pelaku yang ditunjuk oleh Pengadilan Negeri (PN) Sampit.
Saat rekonstruksi berlangusng, terlihat puluhan aparat menjaga ketat lokasi. Hal itu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Terpantau banyak warga menyesaki TKP untuk melihat langsung apa yang sudah diperbuat tersangka terhadap korban.
Hal itu dikatakannya usai melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), di sebuah barak Jalan Rambai IV, Selasa (4/10/2016).
"Hampir setiap malam saya mimip Tony (panggilan korban) terus. Hal itu membuat saya ketakutan," ujar Rano usai rekonstruksi.
Dirinya juga menyesal atas perbuatannya. Apalagi korban merupakan teman yang cukup baik. Sementara dalam rekonstruksi tersebut, ada 25 adegan yang diperagakan pelaku.
Reka ulang itu pun langsung diperankan oleh pelaku sendiri, dengan korban yang dipergakan oleh peran pengganti.
"Olah TKP ini dilakukan untuk menyamakan hasil pemeriksaan kami. Sehingga kalau sudah lengkap nantinya, akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit," ungkap Kasat Reskrim Polres Kotim, Iptu Reza Fahmi, di lokasi rekonstruksi, Selasa (4/10/2016).
Saat rekonstruksi, pelaku memeragakan sesuai dengan keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP). Aksi yang membuat korban tewas adalah, saat tusukan pisau sebanyak empat kali di dada korban.
"Pembunuhan ini murni kriminal. Di mana pelaku nekat melakukan hal itu karena ingin menguasai barang berharga korban," katanya.
Reka ulang tersebut juga dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dan juga kuasa hukum pelaku yang ditunjuk oleh Pengadilan Negeri (PN) Sampit.
Saat rekonstruksi berlangusng, terlihat puluhan aparat menjaga ketat lokasi. Hal itu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Terpantau banyak warga menyesaki TKP untuk melihat langsung apa yang sudah diperbuat tersangka terhadap korban.
(nag)