Anggota Brimob Tembak Kepala Sendiri, Polda DIY Prihatin

Selasa, 04 Oktober 2016 - 12:53 WIB
Anggota Brimob Tembak...
Anggota Brimob Tembak Kepala Sendiri, Polda DIY Prihatin
A A A
YOGYAKARTA - Anggota Brimob Polda DIY Bripka Iwan Rudiyanto (35) mengakhiri hidup dengan cara menembak kepala sendiri, tadi malam. Pihak Polda DIY prihatin atas aksi itu.

Kasubbid Penmas Polda DIY Kompol Sri Sumarsih mengaku prihatin dengan kasus itu. "Secara pribadi, kejadian dugaan bunuh diri anggota Brimob di Purworejo tadi malam itu sangat disayangkan," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/10/2016).

Sebab, kata dia, setiap anggota Polda DIY sudah diberi pembekalan mental secara berkala di masing-masing kesatuan. Pembekalan mental itu dilakukan seminggu sekali.

"Seminggu sekali ada pembekalan mental, pembekalan mental itu dilakukan sesuai agama dan keyakinan," katanya.

Bagi umat muslim, kata dia, dilakukan setiap hari Kamis. Begitu juga dengan anggota nonmuslim, dilakukan pembekalan mental seminggu sekali.

"Pembekalan mental itu untuk menjaga diri sendiri dari hal-hal yang buruk. Seperti kasus tadi malam di Purworejo tadi malam, kenapa bisa terjadi seperti itu," katanya.

Polisi, kata dia, pasti melakukan langkah-langkah lebih lanjut untuk menelusuri kasus itu. "Tentunya, polisi akan menelusuri lebih lanjut," katanya.

Meski demikian, pihaknya belum berani menyampaikan panjang lebar terkait kasus ini. "Soal kasusnya nanti sama Bunda (Kombes Pol Anny Pudjiastuti, Humas Polda DIY, red) karena beliau yang berhak memberi statement pada media."

Diberitakan sebelumnya, Bripka Iwan Rudiyanto (35), seorang anggota Brimob Detasemen B Pelopor Sentolo, Kulon Progo, DIY, tewas secara mengenaskan pada Senin (3/10/2016) pukul 23.00 WIB di Kelurahan Sindurjan, Kecamatan/Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Dia menembak kepalanya sendiri saat mengobrol dengan temannya. (Baca juga: Asyik Ngobrol, Anggota Brimob Tiba-tiba Tembak Kepala Sendiri).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1236 seconds (0.1#10.140)