DPRD Minta Ahok Bongkar Mal yang Tutupi Saluran Air

Jum'at, 30 September 2016 - 21:48 WIB
DPRD Minta Ahok Bongkar...
DPRD Minta Ahok Bongkar Mal yang Tutupi Saluran Air
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera membongkar bangunan komersil yang berdiri di atas saluran air. Ahok pun diminta untuk tidak tebang pilih dalam membongkar bangunan yang melanggar aturan tersebut.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Rikardo mengatakan, selain di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, ada beberapa titik bangunan komersil di Ibu Kota yang berdiri di atas saluran air. "Di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) ada mal yang berdiri megah menutupi saluran air. Mal ini harus dibongkar karena melanggar aturan," kata Rikardo kepada wartawan, Jumat (30/9/2016)

Menurut Rikardo, saluran air yang ditutup mal tersebut kerap kali membuat banjir saat hujan turun. Ironisnya, ini sudah bertahun-tahun dan lolos dari pantauan Pemprov DKI.

Rikardo menuturkan, banyak bangunan di kawasan elite yang melanggar tapi belum tersentuh. Padahal bangunan tersebut jelas-jelas menyalahi aturan. Oleh karena itu, untuk mengetahui sejauhmana pelanggaran bangunan yang dilakukan pengembang gedung mal dan apartemen, pihaknya meminta Pemprov melakukan audit tata ruang.

“Harus dilakukan audit tata ruang tujuannya untuk mengetahui adanya mal atau bangunan yang menyalahi fungsi lahan di ibukota,” tegasnya.

Sementara itu, juru bicara Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Steven Setiabudi Musa yakin Ahok berani membongkar bangunan mal atau apartemen yang menyalahi aturan. Dia mencontohkan sudah banyak bangunan yang berdiri di atas saluran air atau lahan pemerintah berhasil dibongkar.

Bahkan dalam waktu dekat ini kata dia, Pemprov akan membongkar 500 bangunan di kawasan Kemang karena melanggar. Ratusan bangunan itu terkena trase Kali Krukut, karena berdiri di bantaran sungai sehingga menyebabkan banjir. “Dimana pun bangunan itu, jika memang melanggar saya yakin Ahok pasti berani membongkarnya,” ucapnya.

Steven juga meminta Pemprov untuk melakukan audit tata ruang. Sebab, berbagai pelanggaran gedung bertingkat itu mengakibatkan banyak gangguan, antara lain banjir, macet, maupun tatanan kota. “Saya kira Pemprov harus bergerak secepatnya sebab jika tidak Jakarta akan tenggelam gara-gara pelanggaran gedung yang menyebabkan banjir,” ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Pemprov DKI Tertibkan...
Pemprov DKI Tertibkan 25 Kios di Tebet Jaksel
Patung Kucing Libi di...
Patung Kucing Libi di Kampung Susun Cakung, Simbol Warga Lawan Penggusuran
Ariza Janji Pergub Penggusuran...
Ariza Janji Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut sebelum Lengser
Anies Bagikan Kisah...
Anies Bagikan Kisah Libi, Seekor Kucing Saksi Penggusuran di Bukit Duri
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Pencabutan Pergub Penggusuran...
Pencabutan Pergub Penggusuran Dikembalikan Kemendagri, Heru Budi: Lagi Dikaji
Berita Terkini
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
19 menit yang lalu
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
26 menit yang lalu
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
2 jam yang lalu
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
2 jam yang lalu
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
8 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
12 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved