Konsumsi Pil Koplo, Enam Anak Punk Ditangkap Polisi
A
A
A
KOTAWARINGIN TIMUR - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menangkap enam anak punk yang sedang asyik mabuk pil koplo.
Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Wahyu Edi Prianto mengatakan, saat ditangkap keenamnya sedang mengonsumsi pil koplo jenis Zenith Carnopen, di Pasar Berdikari, Jalan Sutoyo, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.
“Mereka berenam sebagai pemakai, bukan pengedar. Sehingga setelah kami periksa dan berikan pembinaan langsung dipulangkan,” ujar Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Wahyu Edi Prianto, Kamis (29/9/2016).
Dalam pemeriksaan, keenam anak punk ini mengaku membeli pil koplo menggunakan uang hasil mengamen. Mereka membeli dari Sabirin (tersangka pengedar yang sudah ditangkap).
“Mereka mengunakan uang hasil mengamen untuk membeli pil koplo tersebut," terangnya.
Dia melanjutkan, selama ini banyak laporan dari masyarakat. Polisi diminta tegas menangkap para anak punk di Kota Sampit. Satpol PP bersama polisi pun sudah melakukan hal tersebut.
"Namun ternyata mereka tidak jera dan masih saja mengulangi perbuatannya," sambungnya.
Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Wahyu Edi Prianto mengatakan, saat ditangkap keenamnya sedang mengonsumsi pil koplo jenis Zenith Carnopen, di Pasar Berdikari, Jalan Sutoyo, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.
“Mereka berenam sebagai pemakai, bukan pengedar. Sehingga setelah kami periksa dan berikan pembinaan langsung dipulangkan,” ujar Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Wahyu Edi Prianto, Kamis (29/9/2016).
Dalam pemeriksaan, keenam anak punk ini mengaku membeli pil koplo menggunakan uang hasil mengamen. Mereka membeli dari Sabirin (tersangka pengedar yang sudah ditangkap).
“Mereka mengunakan uang hasil mengamen untuk membeli pil koplo tersebut," terangnya.
Dia melanjutkan, selama ini banyak laporan dari masyarakat. Polisi diminta tegas menangkap para anak punk di Kota Sampit. Satpol PP bersama polisi pun sudah melakukan hal tersebut.
"Namun ternyata mereka tidak jera dan masih saja mengulangi perbuatannya," sambungnya.
(san)