Awasi Perawatan JPO, Indonesia Butuh Otoritas Bangunan dan Jembatan

Kamis, 29 September 2016 - 02:39 WIB
Awasi Perawatan JPO,...
Awasi Perawatan JPO, Indonesia Butuh Otoritas Bangunan dan Jembatan
A A A
JAKARTA - Untuk mengantisipasi kejadian serupa seperti di Jembatan Penyeberangan (JPO) Pasar Minggu, Jaksel, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyarankan agar dibentuk otoritas bangunan gedung dan jembatan. Langkah ini diperlukan untuk melakukan pengawasan terhadap perawatan fasilitas umum.

Pengurus harian YLKI Sudaryatmo mengatakan, pengawasan maupun pemeliharaan jembatan masih kurang diperhatikan. "Idealnya, struktur kontruksi jembatan dengan standar-standar sewajarnya sudah harus dimiliki," katanya kepada KORAN SINDO di Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Bukan itu saja, lanjut Sudaryatmo, jalan tol maupun jalan nasional juga perlu dievaluasi dalam masa waktu tertentu. "Sebab usia jembatan tentu ada masanya. Dan harus ada otoritas yang kuat menangani masalah itu, jadi bukan antar instansi per instansi atau lembaga per lembaga," katanya.

Jika terjadi kecelakaan, lanjutnya, masyarakat umum sudah barang tentu dirugikan. Pemerintah harus bertanggung jawab. "Sekarang pemerintah yang mana yang disalahkan, Provinsi DKI maupun Kementerian PUPR serta pemangku sektor transportasi yang harus bertanggung jawab," ujarnya.

Masalahnya, kata dia, setiap kali pembangunan JPO terealisasi, izin atau kewenangannya berada pada instansi yang berbeda-beda.

"Belum ada otoritas yang memiliki kewenangan penuh terhadap bangunan jalan dan jembatan di Indonesia," katanya.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto mengakui, masih lemahnya pengawasan jembatan penyeberangan orang di Indonesia.

"Kewenangan JPO itu berbeda-beda. Bila berlokasi di jalan nasional itu menjadi kewenangan pemerintah pusat. Di jalan Provinsi menjadi kewenangan provinsi. Untuk itu, kami sebagai pembina penyelenggaraan jalan dan jembatan di Indonesia akan membuat standar dan regulasi yang jelas mengenai hal tersebut," ucapnya dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.

Dalam rangka mencegah ambruknya jembatan penyeberangan, Ditjen Bina Marga mengundang para ahli konstruksi jembatan bersama 22 Kepala Dinas Bina Marga membahas penyempurnaan Tata Cara Perencanaan Jembatan Penyeberangan untuk Pejalan Kaki di Perkotaan yang sudah diatur oleh Kementerian PUPR.

"Termasuk melihat kembali regulasinya seperti apa. serta memperhatikan adanya elemen lain yang memberikan pengaruh terhadap kontruksi jembatan penyeberangan orang," pungkas dia.
(ysw)
Berita Terkait
Jembatan Penghubung...
Jembatan Penghubung Antardesa Nyaris Ambruk di Bojonegoro, Warga Tetap Nekat Melintas
Jembatan Runtuh di China...
Jembatan Runtuh di China Tewaskan 11 Orang
Jembatan Gantung di...
Jembatan Gantung di India Runtuh, 91 Orang Tewas
Jembatan Runtuh Menjelang...
Jembatan Runtuh Menjelang Kunjungan Infrastruktur Biden, 10 Orang Terluka
Baru Diresmikan, Jembatan...
Baru Diresmikan, Jembatan Hongqi 757 Meter di China Runtuh
Korban Jembatan Gantung...
Korban Jembatan Gantung Runtuh Bertambah, Lebih dari 140 Orang Tewas
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
3 jam yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
5 jam yang lalu
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
6 jam yang lalu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
6 jam yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
7 jam yang lalu
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
7 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved