Awasi Perawatan JPO, Indonesia Butuh Otoritas Bangunan dan Jembatan

Kamis, 29 September 2016 - 02:39 WIB
Awasi Perawatan JPO,...
Awasi Perawatan JPO, Indonesia Butuh Otoritas Bangunan dan Jembatan
A A A
JAKARTA - Untuk mengantisipasi kejadian serupa seperti di Jembatan Penyeberangan (JPO) Pasar Minggu, Jaksel, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyarankan agar dibentuk otoritas bangunan gedung dan jembatan. Langkah ini diperlukan untuk melakukan pengawasan terhadap perawatan fasilitas umum.

Pengurus harian YLKI Sudaryatmo mengatakan, pengawasan maupun pemeliharaan jembatan masih kurang diperhatikan. "Idealnya, struktur kontruksi jembatan dengan standar-standar sewajarnya sudah harus dimiliki," katanya kepada KORAN SINDO di Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Bukan itu saja, lanjut Sudaryatmo, jalan tol maupun jalan nasional juga perlu dievaluasi dalam masa waktu tertentu. "Sebab usia jembatan tentu ada masanya. Dan harus ada otoritas yang kuat menangani masalah itu, jadi bukan antar instansi per instansi atau lembaga per lembaga," katanya.

Jika terjadi kecelakaan, lanjutnya, masyarakat umum sudah barang tentu dirugikan. Pemerintah harus bertanggung jawab. "Sekarang pemerintah yang mana yang disalahkan, Provinsi DKI maupun Kementerian PUPR serta pemangku sektor transportasi yang harus bertanggung jawab," ujarnya.

Masalahnya, kata dia, setiap kali pembangunan JPO terealisasi, izin atau kewenangannya berada pada instansi yang berbeda-beda.

"Belum ada otoritas yang memiliki kewenangan penuh terhadap bangunan jalan dan jembatan di Indonesia," katanya.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto mengakui, masih lemahnya pengawasan jembatan penyeberangan orang di Indonesia.

"Kewenangan JPO itu berbeda-beda. Bila berlokasi di jalan nasional itu menjadi kewenangan pemerintah pusat. Di jalan Provinsi menjadi kewenangan provinsi. Untuk itu, kami sebagai pembina penyelenggaraan jalan dan jembatan di Indonesia akan membuat standar dan regulasi yang jelas mengenai hal tersebut," ucapnya dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.

Dalam rangka mencegah ambruknya jembatan penyeberangan, Ditjen Bina Marga mengundang para ahli konstruksi jembatan bersama 22 Kepala Dinas Bina Marga membahas penyempurnaan Tata Cara Perencanaan Jembatan Penyeberangan untuk Pejalan Kaki di Perkotaan yang sudah diatur oleh Kementerian PUPR.

"Termasuk melihat kembali regulasinya seperti apa. serta memperhatikan adanya elemen lain yang memberikan pengaruh terhadap kontruksi jembatan penyeberangan orang," pungkas dia.
(ysw)
Berita Terkait
Jembatan Penghubung...
Jembatan Penghubung Antardesa Nyaris Ambruk di Bojonegoro, Warga Tetap Nekat Melintas
Jembatan Runtuh di China...
Jembatan Runtuh di China Tewaskan 11 Orang
Jembatan Gantung di...
Jembatan Gantung di India Runtuh, 91 Orang Tewas
Jembatan Runtuh Menjelang...
Jembatan Runtuh Menjelang Kunjungan Infrastruktur Biden, 10 Orang Terluka
Baru Diresmikan, Jembatan...
Baru Diresmikan, Jembatan Hongqi 757 Meter di China Runtuh
Korban Jembatan Gantung...
Korban Jembatan Gantung Runtuh Bertambah, Lebih dari 140 Orang Tewas
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
8 menit yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
20 menit yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
21 menit yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
1 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
3 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
3 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved