Sidang ke-26, Kuasa Hukum Tantang JPU Buktikan Jessica Bersalah

Rabu, 28 September 2016 - 08:55 WIB
Sidang ke-26, Kuasa...
Sidang ke-26, Kuasa Hukum Tantang JPU Buktikan Jessica Bersalah
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso yang ke-26. Dalam sidang lanjutan ini, majelis hakim akan meminta keterangan langsung dari Jessica.

Salah seorang tim kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostom mengatakan, tidak ada arahan khusus dari kuasa hukum terhadap kliennya itu. "Tidak ada arahan mas," kata Boestam di Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Meskipun begitu, kata dia, pihaknya akan tetap meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membuktikan jika kliennya benar-benar bersalah.

"Persiapan sidang tidak ada. Tapi tim kuasa hukum dan Jessica (hari ini) memang agenda pemeriksaan terdakwa dan JPU harus bisa membuktikan," katanya.

Sekadar diketahui, Jessica ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Mirna pada Jumat 29 Januari 2016. Jessica didakwa melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan Sengaja ancaman maksimal hukuman mati.
(mhd)
Berita Terkait
Jessica Iskandar dan...
Jessica Iskandar dan Steven Gagal Mediasi, Sidang Berlanjut
Sidang PK Jessica Wongso,...
Sidang PK Jessica Wongso, Pembacaan Memori Kasasi
Sidang Peninjauan Kembali...
Sidang Peninjauan Kembali Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso
Jaksa Hadirkan Ahli,...
Jaksa Hadirkan Ahli, Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK
Jessica Iskandar Emosi,...
Jessica Iskandar Emosi, Stefan Tak Hadiri Sidang Perdana Kasus Penipuan
Jessica Oh Jessica....
Jessica Oh Jessica....
Berita Terkini
Perkuat Ekonomi Kerakyatan,...
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Yolanda Mambu Dorong APBD Parigi Moutong Prorakyat
39 menit yang lalu
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
54 menit yang lalu
Pemkot Tangsel Bangun...
Pemkot Tangsel Bangun 3.280 PJU, Benyamin Davnie: Agar Aktivitas Masyarakat Aman
55 menit yang lalu
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
2 jam yang lalu
Pemkot Tangsel Perkuat...
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak untuk Cegah Stunting
3 jam yang lalu
Nurdiansyah Ungkap Dinamika...
Nurdiansyah Ungkap Dinamika Menjelang Musda Demokrat Aceh
3 jam yang lalu
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved