Motif Dinilai Sangat Penting Dalam Kasus Pembunuhan Berencana

Senin, 26 September 2016 - 12:02 WIB
Motif Dinilai Sangat...
Motif Dinilai Sangat Penting Dalam Kasus Pembunuhan Berencana
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso menghadirkan saksi ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakir dalam persidangan ke-25. Kata Mudzakir, pembunuhan berencana harus mempunyai motif.

"Terkait dengan motif, apabila pembunuhan berencana itu harus ada motif. Tidak mungkin seseorang membunuh tanpa alasan," kata Mudzakkir saat memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).

Ia menegaskan, motif adalah suatu hal yang sangat penting dalam kasus pembunuhan berencana. Menurutnya, semua tindak pidana harus ada motif, lantaran semua perbuatan jahat selalu ada niat.

"Yang namanya kesengajaan pasti ada motif. Niat itu berangkat dari motif. Ini bagian dari kejahatan. Sehingga kalau dikatakan tidak perlu ada motif akan tidak tepat. Apalagi merampas nyawa orang lain," tegasnya.

Sebelumnya, Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) ‎Edward Omar Sharif Hiariej menyebutkan, pasal pembunuhan berencana tidak membutuhkan motif atau asal usul penyebab.

Dia menjelaskan, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana yang menjerat terdakwa Jessica ‎tidak membutuhkan motif atau asal usul penyebabnya

"Karena ada teori hukum pidana yang menjelaskan jika Pasal 340 KUHP tidak perlu mencari asal usul motif terjadinya perkara itu. Ini dijelaskan dalam teori Dolus Premeditatus," kata Edward di PN Jakpus, Kamis 25 Agustus 2016.
(mhd)
Berita Terkait
Jessica Iskandar dan...
Jessica Iskandar dan Steven Gagal Mediasi, Sidang Berlanjut
Sidang PK Jessica Wongso,...
Sidang PK Jessica Wongso, Pembacaan Memori Kasasi
Sidang Peninjauan Kembali...
Sidang Peninjauan Kembali Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso
Jaksa Hadirkan Ahli,...
Jaksa Hadirkan Ahli, Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK
Jessica Iskandar Emosi,...
Jessica Iskandar Emosi, Stefan Tak Hadiri Sidang Perdana Kasus Penipuan
Jessica Oh Jessica....
Jessica Oh Jessica....
Berita Terkini
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
4 menit yang lalu
Pemkot Tangsel Bangun...
Pemkot Tangsel Bangun 3.280 PJU, Benyamin Davnie: Agar Aktivitas Masyarakat Aman
5 menit yang lalu
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
2 jam yang lalu
Pemkot Tangsel Perkuat...
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak untuk Cegah Stunting
2 jam yang lalu
Nurdiansyah Ungkap Dinamika...
Nurdiansyah Ungkap Dinamika Menjelang Musda Demokrat Aceh
2 jam yang lalu
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
3 jam yang lalu
Infografis
Fenomena Kasus No Viral...
Fenomena Kasus No Viral No Justice Masih Sangat Dominan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved