Puluhan Ribu Warga Blitar Terancam Tak Punya e-KTP

Jum'at, 23 September 2016 - 23:53 WIB
Puluhan Ribu Warga Blitar...
Puluhan Ribu Warga Blitar Terancam Tak Punya e-KTP
A A A
BLITAR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Blitar terancam gagal menuntaskan program Elektronik KTP (e-KTP).

Dari kewajiban merekam 40 ribue-KTP, dispenduk capil baru menyelesaikan 12 ribu lebih.

Sementara akhir September 2016 ini merupakan batas akhir perekaman e-KTP. "Kita sudah melakukan berbagai upaya untuk percepatan perekaman," ujar Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Blitar Eko Budi Winarso.

Dinas, kata Budi Winarso sudah melakukan jemput bola. Yakni mendatangi warga yang belum ber e-KTP. Dinas juga membuka layanan hingga di luar jam kerja.

"Hari Sabtu dan Minggu yang seharusnya waktu libur, kita tetap membuka pelayanan untuk warga," terang Budi Winarso.

Dari kerja keras yang dilakukan dinas mampu merekam e-KTP rata rata 900-1.200 e-KTP per hari. Budi Winarso mengakui capaian yang ada tidak cukup memenuhi target 30 ribu e-KTP.

Hal itu mengingat akhir September tinggal beberapa hari lagi. Namun setidaknya dinas masih mampu mencapai separuh dari target. "Kalau memang tidak bisa seluruhnya, setidaknya masih bisa separuhnya," terangnya.

Budi Winarso menambahkan ada sejumlah kendala yang menyebabkan pihaknya tidak bisa menuntaskan target e-KTP.

Diantaranya adalah minimnya sarana prasarana terkait kelistrikan. Yakni dinas tidak memiliki genset yang layak. Akibatnya saat terjadi pemadaman listrik proses perekaman e-KTP juga turut berhenti.

"Bulan Agustus dan September masing masing terjadi dua kali pemadaman. Sementara kapasitas genset hanya 5.000 watt. Sedangkan pelayanan e-KTP butuh 22.000 watt," paparnya.

Budi Winarso juga mengeluhkan kapasitas ruang tunggu dan lahan parkir yang tidak mampu menampung pemohon e-KTP. Akibatnya terjadi pembludakan dimana mana.

Zaenal Abidin salah seorang warga Kecamatan Wonodadi berharap pemerintah memperpanjang waktu perekaman e-KTP. Hal itu mengingat masih banyak warga yang belum memiliki e- KTP.

"Sebaiknya ada kebijakan baru dari pemerintah untuk memberikan toleransi waktu perekaman. Hal itu mengingat pentingnya e- KTP," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0810 seconds (0.1#10.140)