Tak Mampu Ungkap Kasus Menonjol, Kapolsek Bakal Dicopot
A
A
A
SEMARANG - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin memerintahkan bawahannya termasuk jajaran Polsek untuk mengungkap kasus-kasus yang menonjol di wilayahnya masing-masing. Burhanudin mengancam mencopot jabatan Kapolsek bahkan Kepala Satuan Reserse Kriminal jika kasus menonjol termasuk kasus perjudian tetap ada namun tak juga diungkap.
"Kalau ternyata masyarakat masih komplain, artinya belum diungkap. Kasat, Kapolseknya akan saya evaluasi, bahasa kasarnya diganti," ungkap Burhanudin di Mapolrestabes Semarang saat menggelar konferensi pers soal pengungkapan kasus perjudian di Kota Semarang, Kamis (22/9/2016).
Burhanudin mengatakan, penekanan itu bukan tanpa alasan. Salah satunya, program prioritas 100 hari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian melalui program promoter (profesional modern tepercaya).
Pihaknya sendiri, sebut Burhanudin, menangkap tujuh pengecer judi togel dalam waktu dua malam di beberapa kecamatan, di antaranya Banyumanik, Gayamsari, Gunungpati, dan Ngaliyan.
Mereka adalah Mar (45), RES (18), Wi (58), GAP (19), BB (34), Su (52), dan HP (25). Mereka mengecer judi togel, berkomunikasi via telepon seluler (ponsel) dengan pelanggan. Beberapa dari mereka bahkan jemput bola, artinya mendatangi para konsumen yang hendak pasang taruhan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti kasus ini, termasuk sejumlah uang perjudian. "Kalau judi online memang cukup sulit diungkap, pembuktiannya. Harus menggunakan IT," lanjut Burhanudin.
Salah satu tersangka, Wi, menyebut dalam semalam dia bisa mengumpulkan uang judi Rp600 ribu. Dia menjual togel, menebak angka. Misalnya untuk taruhan Rp1.000 dengan dua angka. Jika tebakan benar, mendapat uang Rp60 ribu.
"Kalau Rp600 ribu per malam itu bukan keuntungannya, tapi semuanya. Saya dapat 20 persennya," ujar Wi.
Dia mengaku sudah jadi pengecer judi togel dua bulan terakhir. Dia menyebut hal itu karena alasan ekonomi, pekerjaannya sebagai tukang cat dianggap tidak mencukupi.
"Kalau ternyata masyarakat masih komplain, artinya belum diungkap. Kasat, Kapolseknya akan saya evaluasi, bahasa kasarnya diganti," ungkap Burhanudin di Mapolrestabes Semarang saat menggelar konferensi pers soal pengungkapan kasus perjudian di Kota Semarang, Kamis (22/9/2016).
Burhanudin mengatakan, penekanan itu bukan tanpa alasan. Salah satunya, program prioritas 100 hari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian melalui program promoter (profesional modern tepercaya).
Pihaknya sendiri, sebut Burhanudin, menangkap tujuh pengecer judi togel dalam waktu dua malam di beberapa kecamatan, di antaranya Banyumanik, Gayamsari, Gunungpati, dan Ngaliyan.
Mereka adalah Mar (45), RES (18), Wi (58), GAP (19), BB (34), Su (52), dan HP (25). Mereka mengecer judi togel, berkomunikasi via telepon seluler (ponsel) dengan pelanggan. Beberapa dari mereka bahkan jemput bola, artinya mendatangi para konsumen yang hendak pasang taruhan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti kasus ini, termasuk sejumlah uang perjudian. "Kalau judi online memang cukup sulit diungkap, pembuktiannya. Harus menggunakan IT," lanjut Burhanudin.
Salah satu tersangka, Wi, menyebut dalam semalam dia bisa mengumpulkan uang judi Rp600 ribu. Dia menjual togel, menebak angka. Misalnya untuk taruhan Rp1.000 dengan dua angka. Jika tebakan benar, mendapat uang Rp60 ribu.
"Kalau Rp600 ribu per malam itu bukan keuntungannya, tapi semuanya. Saya dapat 20 persennya," ujar Wi.
Dia mengaku sudah jadi pengecer judi togel dua bulan terakhir. Dia menyebut hal itu karena alasan ekonomi, pekerjaannya sebagai tukang cat dianggap tidak mencukupi.
(zik)