Tak Mampu Ungkap Kasus Menonjol, Kapolsek Bakal Dicopot

Kamis, 22 September 2016 - 22:13 WIB
Tak Mampu Ungkap Kasus...
Tak Mampu Ungkap Kasus Menonjol, Kapolsek Bakal Dicopot
A A A
SEMARANG - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin memerintahkan bawahannya termasuk jajaran Polsek untuk mengungkap kasus-kasus yang menonjol di wilayahnya masing-masing. Burhanudin mengancam mencopot jabatan Kapolsek bahkan Kepala Satuan Reserse Kriminal jika kasus menonjol termasuk kasus perjudian tetap ada namun tak juga diungkap.

"Kalau ternyata masyarakat masih komplain, artinya belum diungkap. Kasat, Kapolseknya akan saya evaluasi, bahasa kasarnya diganti," ungkap Burhanudin di Mapolrestabes Semarang saat menggelar konferensi pers soal pengungkapan kasus perjudian di Kota Semarang, Kamis (22/9/2016).

Burhanudin mengatakan, penekanan itu bukan tanpa alasan. Salah satunya, program prioritas 100 hari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian melalui program promoter (profesional modern tepercaya).

Pihaknya sendiri, sebut Burhanudin, menangkap tujuh pengecer judi togel dalam waktu dua malam di beberapa kecamatan, di antaranya Banyumanik, Gayamsari, Gunungpati, dan Ngaliyan.

Mereka adalah Mar (45), RES (18), Wi (58), GAP (19), BB (34), Su (52), dan HP (25). Mereka mengecer judi togel, berkomunikasi via telepon seluler (ponsel) dengan pelanggan. Beberapa dari mereka bahkan jemput bola, artinya mendatangi para konsumen yang hendak pasang taruhan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti kasus ini, termasuk sejumlah uang perjudian. "Kalau judi online memang cukup sulit diungkap, pembuktiannya. Harus menggunakan IT," lanjut Burhanudin.

Salah satu tersangka, Wi, menyebut dalam semalam dia bisa mengumpulkan uang judi Rp600 ribu. Dia menjual togel, menebak angka. Misalnya untuk taruhan Rp1.000 dengan dua angka. Jika tebakan benar, mendapat uang Rp60 ribu.

"Kalau Rp600 ribu per malam itu bukan keuntungannya, tapi semuanya. Saya dapat 20 persennya," ujar Wi.

Dia mengaku sudah jadi pengecer judi togel dua bulan terakhir. Dia menyebut hal itu karena alasan ekonomi, pekerjaannya sebagai tukang cat dianggap tidak mencukupi.
(zik)
Berita Terkait
Aiptu Maulana Yusuf...
Aiptu Maulana Yusuf Lulus Doktor dengan Predikat Cumlaude, Bukti Dedikasi dan Prestasi di Kepolisian
Diduga Dianiaya 6 Seniornya,...
Diduga Dianiaya 6 Seniornya, Bripda Rahmat Gazali Kini Terbaring di RSUD Ternate
Begini Lanjutan Kasus...
Begini Lanjutan Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor
Ratusan Anggota Polres...
Ratusan Anggota Polres Metro Bekasi Lakukan Tes Urine
Polisi Air Ini Mengajar...
Polisi Air Ini Mengajar Ekstrakulikuler dan Mengaji gratis untuk Anak-anak Nelayan
Dari Balik Jeruji, Polisi...
Dari Balik Jeruji, Polisi Ini Ajarkan Tahanan Mengaji dan Sumbangkan Gaji untuk Bantu Warga
Berita Terkini
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
29 menit yang lalu
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
1 jam yang lalu
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
1 jam yang lalu
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
2 jam yang lalu
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
3 jam yang lalu
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
3 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved