Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana Kombes Franky

Kamis, 22 September 2016 - 19:49 WIB
Bareskrim Selidiki Dugaan...
Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana Kombes Franky
A A A
SEMARANG - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengusut dugaan pidana yang dilakukan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Franky Haryanto Parapat. Franky diduga memeras beberapa tersangka narkoba.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Polisi Dwi Priyatno menyebut saat ini penyelidikan atas dugaan pidana yang dilakukan Franky sedang dilakukan.

"Kalau terbukti pidana, ya dipidana. Bareskrim menyelidiki. Tetap (mengedepankan) praduga tak bersalah," ungkap Dwi saat melakukan kegiatan dinas ke Mapolrestabes Semarang, Kamis (22/9/2016).

Saat ini, Dwi mengemukakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri juga tengah melakukan pemeriksaan atas Franky.

Dugaan pemerasan ini menyusul bukti awal yang didapati petugas Propam Mabes Polri. Pihak Propam masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan alat bukti yang cukup.

Dwi menegaskan, jika didapat bukti kuat, Franky bisa terjerat dua kasus yakni dugaan pidana pemerasan hingga sanksi internal berupa pelanggaran kode etik.

"Seperti yang sudah disampaikan, darurat narkoba. Baik oknum (penyalahguna) di luar termasuk polisinya sendiri. Secara nasional sudah dilakukan. Lima tahun terakhir ini 126 anggota (Polri) di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," lanjut mantan Kapolda Jawa Tengah itu.

Franky diperiksa setelah petugas Pengamanan Internal (Paminal) Div Propam Mabes Polri mendapatkan informasi dan mengecek kebenaran informasi di lapangan. Paminal kemudian memeriksa beberapa orang dan akhirnya menangkap Franky yang sedang bertugas pada Senin (19/9/2016).

Selain dugaan pemerasan, Franky juga diduga terlibat dalam kasus pemotongan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2016.
(zik)
Berita Terkait
Ini Modus Oknum Perwira...
Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil
Mobil Hasil Penggelapan...
Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri
Putri Gus Dur: Jadikan...
Putri Gus Dur: Jadikan Humor sebagai Barang Bukti Adalah Kegagalan
Periksa Pengunggah Guyonan...
Periksa Pengunggah Guyonan Gus Dur, Polisi Dikecam Gusdurian
Diduga Tangkap Warga...
Diduga Tangkap Warga Tanpa Bukti, Mapolsek Dringu Digeruduk Massa
Ada CLBK Dibalik Insiden...
Ada CLBK Dibalik Insiden Polisi Tembak Istri dan Babinsa TNI di Jeneponto
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
5 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
6 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
6 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
7 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
7 jam yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
8 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved