Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana Kombes Franky

Kamis, 22 September 2016 - 19:49 WIB
Bareskrim Selidiki Dugaan...
Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana Kombes Franky
A A A
SEMARANG - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengusut dugaan pidana yang dilakukan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Franky Haryanto Parapat. Franky diduga memeras beberapa tersangka narkoba.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Polisi Dwi Priyatno menyebut saat ini penyelidikan atas dugaan pidana yang dilakukan Franky sedang dilakukan.

"Kalau terbukti pidana, ya dipidana. Bareskrim menyelidiki. Tetap (mengedepankan) praduga tak bersalah," ungkap Dwi saat melakukan kegiatan dinas ke Mapolrestabes Semarang, Kamis (22/9/2016).

Saat ini, Dwi mengemukakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri juga tengah melakukan pemeriksaan atas Franky.

Dugaan pemerasan ini menyusul bukti awal yang didapati petugas Propam Mabes Polri. Pihak Propam masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan alat bukti yang cukup.

Dwi menegaskan, jika didapat bukti kuat, Franky bisa terjerat dua kasus yakni dugaan pidana pemerasan hingga sanksi internal berupa pelanggaran kode etik.

"Seperti yang sudah disampaikan, darurat narkoba. Baik oknum (penyalahguna) di luar termasuk polisinya sendiri. Secara nasional sudah dilakukan. Lima tahun terakhir ini 126 anggota (Polri) di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," lanjut mantan Kapolda Jawa Tengah itu.

Franky diperiksa setelah petugas Pengamanan Internal (Paminal) Div Propam Mabes Polri mendapatkan informasi dan mengecek kebenaran informasi di lapangan. Paminal kemudian memeriksa beberapa orang dan akhirnya menangkap Franky yang sedang bertugas pada Senin (19/9/2016).

Selain dugaan pemerasan, Franky juga diduga terlibat dalam kasus pemotongan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2016.
(zik)
Berita Terkait
Ini Modus Oknum Perwira...
Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil
Mobil Hasil Penggelapan...
Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri
Putri Gus Dur: Jadikan...
Putri Gus Dur: Jadikan Humor sebagai Barang Bukti Adalah Kegagalan
Diduga Tangkap Warga...
Diduga Tangkap Warga Tanpa Bukti, Mapolsek Dringu Digeruduk Massa
Periksa Pengunggah Guyonan...
Periksa Pengunggah Guyonan Gus Dur, Polisi Dikecam Gusdurian
CLBK Diduga Penyebab...
CLBK Diduga Penyebab Oknum TNI Ditembak Anggota Polisi
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
3 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved