Saksi Ahli Kubu Jessica Perjelas Soal Motif Pembunuhan Berencana

Kamis, 22 September 2016 - 13:15 WIB
Saksi Ahli Kubu Jessica...
Saksi Ahli Kubu Jessica Perjelas Soal Motif Pembunuhan Berencana
A A A
JAKARTA - Ahli hukum pidana Universitas Brawijaya, Masruchin Ruba’i yang menjadi saksi kubu Jessica Kumala Wongso membeberkan terkait dakwaan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana yang ditujukan pada terdakwa.

Salah satu kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto mengajukan pertanyaan kepada Ruba'i terkait penting tidaknya sebuah motif dalam dakwaan pembunuhan berencana.

Ruba'i pun menjelaskan yang paling penting ditemukan adalah unsur rencana dalam pembunuhan. Unsur yang dimaksud Ruba'i adalah tahapan-tahapan yang dilakukan dalam sebuah pembunuhan.

"Unsur-unsur itu harus objektif. Bahwa berawal dari motif dan timbul niat maka saat dilaksanakan jadilah tindak pidana,” kata Ruba'i di PN Jakpus, Kamis (22/9/2016).

Soal motif, lanjut Ruba'i hal tersebut hanya bagian dari petunjuk unsur pembunuhan berencana. Motif tidak jadi satu hal yang harus digali dan dibuktikan.

"Motif itu tentu dicari. Untuk menentukan niat. Niat itu ditentukan dari motif. Sehingga ada perbuatan,” ujar Ruba'i.
(ysw)
Berita Terkait
Jessica Iskandar dan...
Jessica Iskandar dan Steven Gagal Mediasi, Sidang Berlanjut
Sidang PK Jessica Wongso,...
Sidang PK Jessica Wongso, Pembacaan Memori Kasasi
Sidang Peninjauan Kembali...
Sidang Peninjauan Kembali Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso
Jaksa Hadirkan Ahli,...
Jaksa Hadirkan Ahli, Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK
Jessica Iskandar Emosi,...
Jessica Iskandar Emosi, Stefan Tak Hadiri Sidang Perdana Kasus Penipuan
Jessica Oh Jessica....
Jessica Oh Jessica....
Berita Terkini
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
1 jam yang lalu
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
1 jam yang lalu
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
1 jam yang lalu
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
2 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
3 jam yang lalu
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
3 jam yang lalu
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved