Honorer Diperkosa dan Coba Dikubur Hidup-hidup oleh Pejabat di Palopo
A
A
A
PALOPO - Oknum pejabat Kepala Seksi pada Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (Disberkam) Kota Palopo bernama Abdul Kadir dilaporkan atas dugaan pemerkosaan bahkan upaya pembunuhan terhadap bawahannya, pegawai honorer di kantornya berinisial WD. Diketahuinya ada kejadian tersebut diatas setelah WD mendatangi ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Palopo, Rabu, (21/9/2016).
Dihadapan penyidik, WD menceritakan kejadian yang dialaminya. Wanita ini menyebutkan atasannya di Disberkam yang juga adalah pamannya dan telah dianggapnya seperti orangtua sendiri bernama Abdul Kadir disebutkan telah memperkosanya, melakukan pelecehan seksual bahkan berupaya membunuhnya dengam menguburnya hidup-hidup.
WD mengaku tidak menyangka pamannya tega menodai kehormatannya dan tega berupaya menghilangkannya nyawanya. "Saya mohon Pak, dia ditangkap dan dihukum berat," ujarnya.
Sebelumnya, kata WD, dirinya memang sering ke rumah pamannya ini di Jalan Cakalang Kecamatan Wara Timur. Namun hari itu Selasa, 20 September sekira pukul 08.00 Wita, dia duduk di teras rumah pamannya, tidak lama datang pamannya dan mendekatinya sambil membawa selimut.
Menurut pengakuan WD awalnya dirinya mengira pamannya ini akan menjemur selimut tersebut. "Namun Abdul Kadir justeru menutupi tubuh si WD dengan selimut yang dibawanya kemudian diangkatnya masuk dalam rumah," ujar Kapolres Palopo, AKBP Dudung Adijono menceritakan kronologi kejadian seperti hasil pengakuan WD.
Honorer Disberkam ini berusaha berontak dan berusaha lepas saat dibawa ke dalam rumah. WD terus melawan ketika sudah berada dalam rumah, namun pejabat ini berusaha membungkamnya dengan mengancam akan membunuhnya jika melawan apalagi mencoba teriak.
WD tidak perduli dengan ancama tersebut dan terus melawan, bahkan dia mengaku sempat menendang pamannya hingga terjatuh. Dari situ, pamannya langsung memukulnya hingga pingsan.
Ketika sadarkan diri WD sudah melihat badannya sudah dalam tanah, terkubur dalam sebuah lubar yang telah dicor semen.
"Pengakuan korban, dia berusaha naik dan merusak coran yang memang belum keras," lanjut Kapolres Palopo.
AKBP Dudung menegaskan, pihaknya telah menangani serius kasus ini dan telah menangkap pelaku atas nama Abdul Kadir.
"Korban sudah melapor, dia juga sementara kami visum karena mengaku telah diperkosa, hasilnya besok bisa kami sampaikan. Sementara oknum pejabat Dinas Kebersihan yang katanya adalah paman korban saat ini telah kami amankan, dia sudah kami tetapkan sebagai tersangka, sementara dia kami tahan dan terus kami lakukan pemeriksaan," ujar Dudung.
Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kota Palopo, H Jamuddin Nuhung, kepada Koran SINDO, sangat menyayangkan kejadian ini apalagi pelakunya adalah oknum ONS dan pejabat eselon III. "Kami turut prihatin, jika benar sanksi tegas akan diberikan sesuai dalam PP 53," katanya.
Kabag Humas Pemkot Palopo, Maksum Runy, menambahkan bahwa Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, telah mengatahui kabar ini.
Ditegaskan Kabag Humas bahwa Wali Kota Palopo akan menunggu hasil penyelidikan polisi dan jika terbukti oknum pejabat ini bisa saja dipecat jadi PNS.
"Pak Wali sangat kecewa dan marah, sanksi tegas akan diberikan bahwa Pak Wali sebut akan memecat oknum ini jika terbukti telah memperkosa dan berupaya membunuh kemenakannya yang juga bawahannya di kantor," tandasnya.
Dihadapan penyidik, WD menceritakan kejadian yang dialaminya. Wanita ini menyebutkan atasannya di Disberkam yang juga adalah pamannya dan telah dianggapnya seperti orangtua sendiri bernama Abdul Kadir disebutkan telah memperkosanya, melakukan pelecehan seksual bahkan berupaya membunuhnya dengam menguburnya hidup-hidup.
WD mengaku tidak menyangka pamannya tega menodai kehormatannya dan tega berupaya menghilangkannya nyawanya. "Saya mohon Pak, dia ditangkap dan dihukum berat," ujarnya.
Sebelumnya, kata WD, dirinya memang sering ke rumah pamannya ini di Jalan Cakalang Kecamatan Wara Timur. Namun hari itu Selasa, 20 September sekira pukul 08.00 Wita, dia duduk di teras rumah pamannya, tidak lama datang pamannya dan mendekatinya sambil membawa selimut.
Menurut pengakuan WD awalnya dirinya mengira pamannya ini akan menjemur selimut tersebut. "Namun Abdul Kadir justeru menutupi tubuh si WD dengan selimut yang dibawanya kemudian diangkatnya masuk dalam rumah," ujar Kapolres Palopo, AKBP Dudung Adijono menceritakan kronologi kejadian seperti hasil pengakuan WD.
Honorer Disberkam ini berusaha berontak dan berusaha lepas saat dibawa ke dalam rumah. WD terus melawan ketika sudah berada dalam rumah, namun pejabat ini berusaha membungkamnya dengan mengancam akan membunuhnya jika melawan apalagi mencoba teriak.
WD tidak perduli dengan ancama tersebut dan terus melawan, bahkan dia mengaku sempat menendang pamannya hingga terjatuh. Dari situ, pamannya langsung memukulnya hingga pingsan.
Ketika sadarkan diri WD sudah melihat badannya sudah dalam tanah, terkubur dalam sebuah lubar yang telah dicor semen.
"Pengakuan korban, dia berusaha naik dan merusak coran yang memang belum keras," lanjut Kapolres Palopo.
AKBP Dudung menegaskan, pihaknya telah menangani serius kasus ini dan telah menangkap pelaku atas nama Abdul Kadir.
"Korban sudah melapor, dia juga sementara kami visum karena mengaku telah diperkosa, hasilnya besok bisa kami sampaikan. Sementara oknum pejabat Dinas Kebersihan yang katanya adalah paman korban saat ini telah kami amankan, dia sudah kami tetapkan sebagai tersangka, sementara dia kami tahan dan terus kami lakukan pemeriksaan," ujar Dudung.
Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kota Palopo, H Jamuddin Nuhung, kepada Koran SINDO, sangat menyayangkan kejadian ini apalagi pelakunya adalah oknum ONS dan pejabat eselon III. "Kami turut prihatin, jika benar sanksi tegas akan diberikan sesuai dalam PP 53," katanya.
Kabag Humas Pemkot Palopo, Maksum Runy, menambahkan bahwa Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, telah mengatahui kabar ini.
Ditegaskan Kabag Humas bahwa Wali Kota Palopo akan menunggu hasil penyelidikan polisi dan jika terbukti oknum pejabat ini bisa saja dipecat jadi PNS.
"Pak Wali sangat kecewa dan marah, sanksi tegas akan diberikan bahwa Pak Wali sebut akan memecat oknum ini jika terbukti telah memperkosa dan berupaya membunuh kemenakannya yang juga bawahannya di kantor," tandasnya.
(sms)