Kepergok Bobol Bengkel Las, Residivis Babak Belur Dihajar Warga

Selasa, 20 September 2016 - 21:02 WIB
Kepergok Bobol Bengkel...
Kepergok Bobol Bengkel Las, Residivis Babak Belur Dihajar Warga
A A A
JAKARTA - Seorang pria berinisial ID (23), babak belur dihajar warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pria yang sudah tiga kali dipenjara itu dihajar karena tertangkap tangan sedang merampok di bengkel las, komplek Greenvile, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Iptu Andryanto S Randotama mengatakan, peristiwa terjadi pada pagi tadi. Saat itu, pemilik bengkel las, Supran (38), yang baru datang di dekat bengkel dan hendak membuka bengkelnya itu dihampiri temannya. Korban diberitahu jika bengkelnya itu didatangi orang mencurigakan dengan cara mengendap-endap.

"Korban dan warga lainnya lalu mendatangi bengkel. Di situ tampak pelaku sedang berusaha membobol pintu bengkel," ujarnya di Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Menurutnya, saat itu, ada warga yang mengenali wajah pelaku. Sebab, pelaku itu dikenal memang kerap mencuri di kawasan tersebut. Pelaku yang tinggal di kawasan Asia Baru, Kebon Jeruk, Jakarta Barat itu langsung digerebek warga dan ditangkap. Saat itu, warga pun menemukan obeng yang dipakai pelaku untuk membobol pintu bengkel.

"Pelaku ini tidak sempat kabur karena sudah dikepung warga. Warga yang kesal dengan pelaku yang sering mencuri itu lalu memukulinya. Saat dipukuli itu, warga melaporkannya ke kami," tuturnya.

Lantas, kata Andry, polisi bergerak ke lokasi mengamankan pelaku dari amukan massa. Saat diperiksa, pelaku ternyata seorang residivis. Pelaku sebelumnya kerap melakukan aksi pencurian di perumahan, pertokoan, dan sepeda motor.

Saat beraksi, pelaku pun hanya mengandalkan obeng. Aksinya pun cukup rapih, hanya memang pelaku tak begitu pandai mengawasi situasi.

"Dari catatan kami, dia residivis sudah tiga kali (dipenjara), dan ini yang ke empat kalinya. Sedang aksinya yang tak ketahuan pun diduga sudah berkali-kali dilakukan pelaku. Terakhir beraksi tahun 2014 di Kebon Jeruk, pakai obeng juga," katanya.

Kepada polisi, tambah Andry, pelaku nekat kembali mencuri lantaran tak kunjung mendapatkan pekerjaannya pascakeluar dari penjara . Sedang dia membutuhkan uang demi mencukupi kebutuhan hidupnya. ID pun dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(mhd)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
8 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
128.000 Warga Israel...
128.000 Warga Israel Dukung Penghentian Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved